Ramai Istilah Islam Liberal, Diduga Dianut Indah Permatasari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tangis Nursyah, ibunda Indah Permatasari pecah kala mengingat kisah percintaan putrinya dengan Arie Kriting. Tak memberikan restu, ibunda Indah Permatasari tetap acuh tatkala putrinya telah menikah dengan Arie Kriting.

Terlanjur sakit hati, Nursyah lantas membongkar tabiat Arie Kriting yang sudah mengubah sifat Indah.

“Itu yang aneh sama Indah mulai berpacaran dengan orang itu. Dikasih sesat sama orang itu. Dia bilang enggak usah puasa, enggak usah sholat katanya yang penting baik sama manusia, itu liberal itu, ajar anakku begitu,” pungkas Nursyah seraya menangis.

Nursyah pun mengaku kecewa. Walau tidak secara gamblang, Indah mengakui jika dirinya menganut Islam liberal.

Istilah Islam liberal sendiri tadinya tidak terlalu dikenal dan diperhatikan orang di Indonesia. Apalagi jumlah pendukungnya amat kecil, dapat dihitung dengan jari.

Istilah itu justru menjadi amat populer setelah dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonsia (MUI) pada tahun 2005 yang menyatakan bahwa paham liberalisme adalah sesat dan menganut paham itu adalah haram hukumnya.

Jadi, terlepas dari perdebatan tentang keabsahan fatwa itu, istilah Islam liberal di Indonesia justru dipopulerkan oleh pihak penentangnya. Cendikiawan Islam di Indonesia yang menjadi suri (teladan) dari gerakan Islam liberal adalah Ulil Abshar Abdalla.

Ulil mengakui bahwa dirinya memang dikenal sebagai pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL). Ia tidak menghapus identitas tersebut karena itu merupakan bagian dari dirinya. Salah satu gagasannya adalah mencoba penafsiran ulang, rekontekstualisasi terhadap pemikiran Islam.

Ulil juga mengatakan bahwa ia memiliki basis pesantren. Jadi, sang pendiri JIL itu mencoba untuk membawa tradisi pesantren yang dia pelajari dulu ke dalam masyarakat.

JIL adalah aliran liberalisme Islam yang mengedepankan rasionalisme dan memperbaharui tafsir-tafsir usang supaya Islam bisa kompetibel dengan moderenisasi abad ke-21. JIL memang sangat terkenal.

Muncul pada 8 Maret 2001 sebagai mailing list, kemudian melakukan diskusi offline dan sangat populer di kalangan kampus dan aktivisme.

Islam Liberal juga berkembang melalui media massa. Surat kabar utama yang menjadi corong pemikiran Islam Liberal adalah Jawa Pos yang terbit di Surabaya, Tempo di Jakarta dan Radio Kantor Berita 68 H, Utan Kayu Jakarta.

Melalui media tersebut disebarkan gagasan-gagasan dan penafsiran liberal. Pernah suatu ketika, pemikiran dan gerakan ini menuai protes, bahkan ancaman kekerasan dari lawan-lawan mereka.

Masyarakat sekitar Utan Kayu juga pernah menuntut Radio Kantor Berita 68 H dan komunitas JIL untuk pindah dari lingkungan tersebut.

Hingga akhirnya JIL dibubarkan, beberapa tahun setelahnya, Ulil seakan mengalami transformasi. Pernyataan kontroversinya tak lagi mengudara, meski mengutarakan pendapat kian mudah dengan media sosial.

Ulil kini rutin mengadakan pengajian kitab-kitab tradisional secara daring. Ia kini tenggelam dalam kepribadian spritualisme ala sufi.

Reporter: Indah Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini