Puasa Sunnah Yuk! Ini Niat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Udah hari Senin lagi gaes. Puasa sunnah yuk! Biar tambah berkah.

Puasa atau ibadah untuk menahan hawa nafsu termasuk makan dan minum tak cuma dilakukan saat bulan Ramadhan aja. Rasulullah SAW pun menganjurkan umatnya untuk melakukan puasa sunnah pada hari-hari tertentu. Khususnya pada hari Senin dan Kamis.

Rasulullah SAW juga kerap melaksanakan puasa sunnah di hari Senin dan Kamis. Hal ini sebagaimana ia katakan lewat hadist HR.Muslim, beliau bersabda:

“Itu ialah hari dimana aku dilahirkan, hari dimana aku diutus dan diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR.Muslim)

Selain itu, adapula dalil yang menganjurkan untuk puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis. Dari Aisyah RA berkata:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW terbiasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah).

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Adapun keutamaan yang bisa kamu dapat dari puasa Senin Kamis ini, yaitu meningkatkan ketaqwaan, ditenangkan hatinya, pahala yanh berlipat ganda, dan Insha Allah mendapat syafa’at Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW juga mengungkapkan keutamaan lainnya dari puasa Senin Kamis. Yakni dibukanya pintu-pintu surga oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan apapun kelak akan diampuni dosanya, kecuali diantara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Kemudian dikatakanlah tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini hingga mereka berdamai.” (HR. Abu Hurairah).

Niat Puasa Sunnah Senin Kamis

Nah, buat kamu yang mau memulai puasa sunnah di hari Senin ini, kamu bisa membaca niatnya sebagai berikut:

Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa’ala

“Aku berniat puasa pada hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini