Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Kasus Prostitusi, Diciduk di Hotel Bintang Lima

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Industri hiburan Tanah Air dikejutkan dengan penangkapan 2 artis karena dugaan kasus prostitusi. Mereka ditangkap polisi di di kawasan Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara di hotel bintang lima.

Empat orang diamankan polisi di Tanjung Priok Jakarta kasus prostitusi online. Dua di antaranya adalah artis dan selebgram.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki,” kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 26 November 2020.

“Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” sambungnya.

Paksi mengatakan keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 25 November 2020. “Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.

Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,”ujar Paksi.

Informasi dihimpun, saat diciduk, dua artis ini sedang berada di dalam kamar. Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut dan kasus ini akan dirilis resmi polisi Tanjung Priok.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini