Perayaan Halloween Menurut Ajaran Islam, Bolehkah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Halloween adalah suatu perayaan yang dapat dijumpai di sejumlah negara pada tanggal 31 oktober. Dilansir dari berbagai sumber, Halloween merupakan malam Hari Raya Semua Orang Kudus bagi umat Katolik. Perayaan tersebut mengawali peringatan trihari Masa Para Kudus.

Kegiatan saat Halloween pun sangat banyak dan bisa dilakukan saat perayaan ini tiba. Seperti menghadiri acara pesta kostum Halloween, mendekorasi, menyalakan api unggun besar, bermain game ramalan hingga menonton film horror.

Kegiatan Hallowen sangat menyenangkan karena banyak hiburan dan acara yang menarik. Namun, kenapa ya acara Halloween di Indonesia tidak seramai di luar negeri? Apa karena negara kita mayoritas penganut agama Islam?

Lantas, bagaimana perayaan Halloween menurut agama Islam?

1. Turut merayakan hari raya sekelompok umat, sama dengan meniru kebiasaan mereka.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang tersebut. Nabi SAW bersabda,

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

2. Meskipun tidak ada unsur ritual peribadatan, perayaan orang-orang tersebut tidak boleh dimeriahkan orang mukmin.

Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan.

Nabi SAW pernah bersabda di hadapan penduduk Madinah:

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk Madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini.

Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang yang tak beriman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik Idul Fitri dan Idul Adha.

3. Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan)

“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur.”

Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

Demikinlah kenapa Indonesia dalam merayakan Hallowen tidak seramai diluar. Sebagai negara dengan mayoritas Islam tidak diwajibkan untuk mengikuti acara Hallowen tersebut.

Reporter : Dwiky Syafrudin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini