Pengemudi Mobil Merapat, 4 Komponen Ini Bisa Diperiksa Sendiri Tanpa Harus ke Bengkel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat yang mengendari kendaraan roda empat atau mobil tentu harus mengurangi kegiatan di luar rumah selama pandemi Covid-19. Meski demikian, pemilik mobil sebaiknya tetap memperhatikan performa kendaraan dengan terus melakukan perawatan.

Mengingat, ada beberapa komponen yang bisa diperiksa sendiri tanpa harus pergi langsung ke bengkel. Pertama, yaitu radiator. Komponen ini penting saat pemeriksaan kendaraan karena air radiator pada mobil harus dipasrikan selalu dalam kondisi penuh sampai batas level.

Selain itu, memeriksa selang radiator dan selang penghubung ke reservoir dan memastikan selang dalam kondisi tidak retak dan menggelembung.

Kedua, yaitu oli mesin. Alasannya karena komponen ini berfungsi meringankan kinerja mesin mobil. Fungsinya sebagai pelumas membantu mengurangi gaya gesek antar komponen.

Maka, untuk memeriksa kondisi oli, keluarkan dahulu stik oli dari wadahnya dan periksa level ketinggian oli di ujung stik. Selain itu, pastikan bahwa oli mesin berada di antara batas low dan high. Proses pergantiannya pun harus dilakukan sesuai jadwal perawatan berkala.

Ketiga, yakni empat ban mobil harus dipastikan kondisi permukaannya tidak gundul dan tidak ada tekstur yang retak atau benjol. Dalam hal ini Tread Wear Indicator (TWI) menjadi acuan yang harus selalu diperhatikan.

Jika ketebalannya sudah sejajar dengan garis TWI, sebaiknya ban sudah harus diganti karena mulai menipis.

Terakhir, yaitu memeriksa wiper mobil mulai dari permukaan karet wiper agar tidak retak dan sobek. Tujuannya agar kaca bisa dibersihkan secara optimal. Selain itu, tabung wiper dalam kap mesin juga harus diisi dengan cairan khusus pembersih wiper.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini