Penderita Diabetes Tak Boleh Makan Manis, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketika sanak keluarga atau kerabat ada yang memiliki riwayat penyakit diabetes, tentu Kamu berusaha untuk tak menawarkan makanan manis pada mereka, bukan? Pasalnya, menurut orang awam, pasien diabetes harus mengindari makanan tersebut.

Dilansir dari Alodokter, diabetes adalah penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula (glukosa) darah. Glukosa merupakan sumber energi utama bagi sel tubuh manusia.

Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, dapat timbul berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa pasien. Salah satu asupan yang dihindari para pasien diabetes ialah makanan manis.

Lantas, apakah pasien diabetes benar-benar harus menghindari makanan manis seumur hidupnya? Mitos atau fakta?

Menurut, Dr. dr. Em Yunir Sp.PD-KEMD dari Divisi Metabolik Endokrin, Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM mengatakan bahwa anggapan tersebut hanya mitos. Ia mengatakan, penderita diabetes masih boleh mengonsumsi makanan atau minuman manis dengan batasan-batasan yang harus dipenuhi.

“Kita perhitungkan 1 gram gula mengandung 4 kkal, jadi kalau sehari 10 gram, maksimal total kalori dari gula 40 kkal,” kata dr. Em Yunir.

dr. Em Yunir mengatakan pasien diabetes boleh konsumsi gula maksimal satu sendok makan atau setara dengan 10 gram. Dengan kata lain, pasien diabetes tetap bisa mengonsumsi makanan manis, hanya saja tetap perlu diperhatikan jumlah asupannya.

Walau tetap boleh mengonsumsi makanan manis, pasien diabetes perlu waspada dan menjaga asupan buah yang mereka konsumsi. Sebab, meski buah nengandung banyak vitamin, tapi juga memiliki kalori dan gula yang terkandung di dalamnya.

Meski ada batasan yang harus dipatuhi, Yunir mengatakan tak ada makanan khusus untuk penyandang diabetes. Hal yang harus dipertimbangkan, ialah jumlah kalori yang masuk dalam tubuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini