Mulai Maret Google Play Store Izinkan Penggunanya Unduh Aplikasi Perjudian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Terhitung mulai 1 Maret 2021, aplikasi milik Google, Play Store mengizinkan pengguna Android untuk mengunduh aplikasi perjudian.

“Kami mengizinkan aplikasi perjudian uang nyata, iklan yang terkait dengan perjudian dengan uang sungguhan, dan aplikasi olahraga fantasi harian yang memenuhi persyaratan tertentu,” tulis Google dalam pernyataannya dari laman Support Google, Minggu, 31 Januari 2021.

Pihak Google kemudian memperbarui pernyataannya terkait perizinan aplikasi

“Kami memperbarui kebijakan Perjudian, Permainan, dan Kontes Uang Nyata sehingga lebih banyak pengembang di seluruh dunia dapat membangun bisnis yang berkelanjutan, dan dengan cara yang membantu menjaga keamanan konsumen,” tulis Google.

Namun, dalam pengumumannya, perizinan aplikasi perjudian di Google Play Store belum ada Indonesia.

Perizinan aplikasi perjudian ini baru hanya berlaku di Australia, Belgia, Kanada, Kolombia, Denmark, Finlandia, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Rumania, Spanyol, Swedia, dan Amerika Serikat (selain negara yang diizinkan yang ada juga: Brasil, Irlandia, Prancis, dan Inggris Raya).

Mengutip dari Mashable, aplikasi perjudian harus mengajukan persetujuan di bawah salah satu dari empat kategori yakni permainan casino online, lotere, taruhan olahraga, dan olahraga fantasi harian.

Aplikasi ini juga harus memiliki langkah-langkah untuk mencegah pengguna di bawah umur untuk berjudi. Google juga memberikan beberapa persyaratan kepada pengembang yang ingin aplikasinya diizinkan di Play Store.

“Untuk semua aplikasi lain yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan untuk aplikasi perjudian yang disebutkan di atas, kami tidak mengizinkan konten atau layanan yang memungkinkan atau memfasilitasi kemampuan pengguna untuk bertaruh,” tulis Google.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini