Miris! Gegara Pandemi, Pramugari Ini Ganti Profesi Jadi Tukang Gas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sudah bukan rahasia lagi masa pandemi ini membuat banyak aktivitas berhenti mendadak lantaran cepatnya penyebaran Covid-19. Banyak perusahaan yang terkena dampak getir dari mewabahnya virus asal Wuhan itu.

Khususnya maskapai penerbangan. Banyaknya negara yang memberlakukan lockdown membuat penerbangan harus memberhentikan operasional mereka. Tentu saja ini berimbas pada para karyawan, baik pilot, pramugara dan pramugari.

Nasib itu pun harus diterima oleh pramugari cantik asal Filipina bernama Maurice Maureen Avila yang terpaksa harus menghentikan profesinya menjadi pramugari di maskapai Cebu Pacific.

Kisahnya viral di sosial media Facebook lantaran ia membagikan profesinya terkini usai menjadi seorang pramugari. Bukan mencari pekerjaan di maskapai lainnya, wanita itu justru beralih menjadi tukang gas.

Dalam sebuah postingannya, ia mengaku sempat satu setengah bulan jadi pengangguran. Namun, kini ia memilih sebagai penjual tabung gas.

Mantan pramugari kini berprofesi sebagai penjual tabung gas (facebook/maurice maureen avila)

“Aku merasa terpuruk selama dua minggu. Aku kehilangan nafsu makan, aku menangis setiap malam ketika aku bangun di pagi hari. Aku akan menangis lagi. Sangat menyakitkan,” tulisnya.

Dalam postingannya, Maurice menampilkan potretnya terdahulu sewaktu masih menjadi pramugari membawa banyak koper dan disandingkan dengan potret terkini yang mana dirinya sedang membawa tabung gas.

Kemudian, Maurice mengucapkan selamat tinggal pada profesinya sebagai pramugari. Wanita tersebut bahkan memberi informasi lowongan pada mereka yang berniat jadi pramugari.

Kisahnya itu mendapat banyak komentar dari warganet. Mereka turut terharu dan bangga dengan apa yang menimpa wanita itu.

“Wanita hebat,” kata akun Fransiskus_vieri.

“Mantap..seenggaknya gak kefikiran Open BO,” komentar akun hellooctaoctata.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini