Meski Bukan Kanye West, Kardashian-Jenner Tetap Senang Biden-Harris Menang Pemilu AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keluarga besar Kardashian-Jenner memberi respon atas kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Amerika Serikat, Joe Biden dan Kamala Harris. Tak terkecuali, Kim Kardashian, istri dari Kanye West yang juga mencalonkan diri sebagai presiden AS tahun 2020 ini.

Sebelumnya, Kim dan Kourtney turut menyuarakan kampanye untuk West di sosial media mereka. Bahkan, Kourtney terlihat menulis “Vote Kanye” di sebuah merchandise beberapa waktu lalu.

Meski anggota keluarga mereka kalah dalam Pemilu tahun ini, Kardashian-Jenner tetap memberi respons positif. Mereka turut senang atas kemenangan Biden-Harris sebagai presiden AS yang baru untuk empat tahun mendatang. Hal tersebut terlihat dari komentar mereka di sosial media Twitter.

Di Twitter, tampak beberapa anggota Kardashian-Jenner mencuitkan respons positif atas kabar kemenangan itu. Mereka turut bahagia dan bersukacita yang dirasakan warga AS.

Dilansir dari Just Jared, di Pilpres 2020 ini, Kanye West hanya mendapatkan 60 ribu suara dan persentase yang tak lebih dari 0,04 persen.

Meski begitu, keluarga tajir melintir ini sebelumnya tak pernah menyuarakan untuk vote Biden-Haris lewat sosial media manapun. Berbeda dengan sejumlah artis Hollywood yang berlomba-lomba berkampanye untuk Joe Biden dan Kamala Harris.

Joe Biden dan Kamala Harris unggul mengalahkan Donald Trump dan Mike Pence di Pemilu tahun ini. Biden-Harris mendapatkan 273 suara elektoral, sedangkan Trump-Pence hanya 213 suara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini