Menjadi Uztaz di Indonesia, Apakah Banyak Peminatnya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidak mudah untuk menjadi seorang ustaz atau pendakwah agama. Sebagai seseorang yang menyampaikan kebaikan dan kebenaran pada umat Muslim perlu memenuhi beberapa syarat.

Profesi uztaz memang terbilang tidak populer. Ustaz sejatinya bermula sebagai fungsi dan bukan profesi.

Sering kali uztaz yang menyampaikan dakwahnya di tempat tertentu pada akhirnya akan mendapat semacam amplop yang berisi uang. Namun, ada juga yang tidak mendapat imbalan karena sudah menjadi menjadi ketetapan uztaz tersebut berdakwah dalam majelis tertentu. Sementara itu, mayoritas uztaz menerima dengan keikhlasan berapa honor tanpa harus mengetahui berapa nominalnya.

Mengutip laman Program Studi Pendidikan Agama Islam UII, sebenarnya ulama telah sepakat memperbolehkan uztaz mengambil jatah dari bait al-mal.  Ini sebagai upah atas pengajaran Al Quran, atau juga pengajaran ilmu syariah lainnya seperti hadits, tafsir, fiqih dan yang lainnya. Upah dari bait al-mal itu sejatinya bukan pembayaran atas ilmu tersebut, melainkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam ketaatan (ibadah). Dan itu tidak mengubah nilai ibadah pengajaran tersebut.

Begitu pula ulama yang sependapat bahwa mengambil upah atas pengajaran ilmu-ilmu umum seperti kedokteran, matematika, geografi, kimia. Pada dasarnya para ulama memperbolehkan kalau berasal dari bait al-mal.

Saat ini, banyak uztaz terkenal yang menyampaikan dakwahnya di saluran televisi maupun berbagai platform digital. Namun, untuk menjadi uztaz tidak bisa sembarangan. Harus memenuhi sejumlah kualifikasi atau syarat tertentu. Karena ini berhubungan dengan apa yang akan disampaikan harus benar sesuai faktanya dalam Islam. Nyatanya, beberapa kali pemberitaan media melaporkan tentang ‘uztaz karbitan’ yang tidak berkompeten demi mendapatkan keuntungan.

Dilansir dari Rappler, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar menyebutkan, setidaknya ada 3 syarat utama seseorang sebagai ustaz atau pendakwah.

Syarat yang pertama adalah tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) yang memadai. Lalu yang kedua, memahami ilmu komunikasi, seperti menguasai teknik ceramah, teknik berpidato, dan menguasai teori komunikasi dengan baik supaya pesan-pesannya bisa tepat sasaran. Sementara yang ketiga, harus mampu memberikan contoh atau teladan yang baik. Sesuai dengan apa yang dia ucapkan agar pesan-pesan dakwahnya sampai kepada audiens.

Untuk bisa memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang uztaz sebaiknya mengikuti pelatihan yang biasa diselenggarakan oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam. Pelatihan seperti itu berguna untuk menghindari munculnya ustaz karbitan.

Biasanya uztaz karbitan menyampaikan dakwah-dakwahnya hanya menonjolkan hiburan dan lelucon. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengubah pola pikirnya dengan mendengarkan ceramah dari uztaz yang lebih menekankan pada konten dan substansi bukan bumbu-bumbu berupa hiburan, banyolan, dan tampilan.

Uztaz sejatinya memang bukan profesi umum dengan tujuan menghasilkan banyak uang sehingga peminatnya memang hanya segelitir orang yang benar-benar mendalami ilmu agama. Meskipun demikian, saat ini telah cukup banyak pemuda di Indonesia yang menjadi uztaz muda, seperti Taqy Malik dan Muhammad Alvin Faiz.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Bangun IKN Dengan Tetap Memberdayakan Masyarakat Lokal

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang memindahkan pusat pemerintahan, tapi juga tentang membangun masa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini