Menarikan Lagu Milik BTS di Kereta, Tiga Tentara Korea Utara Dihukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiga tentara Korea Utara tertangkap basah menarikan lagu ‘Blood, Sweat & Tears’ milik boy group BTS. Mereka kemudian ditangkap karena dianggap terpengaruh oleh propaganda Korea Selatan.

Dilansir dari DailyNK, 12 Agustus 2020, insiden ini terjadi di Stasiun Sokhu di Provinsi Hamgyong Selatan. Pada 5 Agustus 2020 lalu, sebuah kereta menuju Hyesan dari Pyongyang tiba-tiba berhenti karena listrik mati.

Kemudian, tiga tentara dari divisi angkatan udara menari-nari di kereta sebagai hiburan. Namun, tiba-tiba saja anggota Badan Keamanan Pertahanan menyeret ketiga tentara tersebut.

BACA JUGA: Kebaikan Jungkook BTS di Apartemen Diungkap Fans, Salah Satunya Dipesankan Makanan

Saat diperiksa ketiganya mengaku tidak tahu kalau tarian tersebut berasal Korea Selatan. Hal ini menjadi serius karena ketiganya menarikan koreografi tersebut ketika ditonton oleh banyak tentara lain.

Kapabilitas tentara Korea Utara akan dinilai berdasarkan penyelesaian dari kasus tersebut. Mereka mengaku hanya mengikuti tarian ‘Exciting Boy Scout Dance’ yang populer di kalangan masyarakat Korea Utara.

BACA JUGA: Heboh! Foto Tak ‘Normal’ BTS Sering Dipakai Program Berita Korsel, Begini Reaksi K-Netz

Di lain sisi banyak dari netizen Korea Selatan yang merasa skeptis dan bertanya, “Bagaimana bisa tentara Korea Utara tahu kalau itu adalah koreografi lagu ‘Blood, Sweat & Tears’ BTS kalau tidak pernah menontonnya?”

Hal itu rupanya disebabkan karena ternyata di Korea Utara terdapat sebuah divisi khusus yang memperhatikan konten dari luar negeri termasuk dari Korea Selatan, demi mencegah propaganda dari luar yang masuk ke Korea Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini