Marak Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Apa Bedanya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan satu persatu berbagai kasus kekerasan seksual mulai muncul ke permukaan.

Jenis-jenisnya pun beragam, mulai dari pelecehan berkedok penelitian hingga ke kasus perkosaan.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan kekerasan seksual dengan pelecehan seksual?

Kekerasan pada dasarnya berbeda dengan pelecehan. Kekerasan seksual merupakan istilah yang cakupannya lebih luas daripada pelecehan seksual.

Menurut Komnas Perempuan, ada 15 perilaku yang bisa dikelompokan sebagai bentuk kekerasan seksual, seperti perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi (memaksa tidak mau menggunakan kondom saat berhubungan, penghukuman bernuansa seks, praktik tradisi bernuansa seks, dan kontrol seksual.

Sedangkan, pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual. Pelecehan bisa dilakukan secara verbal, non verbal, ataupun fisik. Sedangkan kekerasan sudah pasti melakukan kontak fisik kepada korban dan bersifat memaksa.

Apapun itu, kekerasan atau pelecehan seksual perlu ditangai secara serius mengingat kasus yang bermunculan hadir bertubi-tubi belakangan ini. Dan ingat, laporkan segera jika kamu mengalami peristiwa ini ya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini