Makruh, Berpuasa Sunah di Hari Jumat, Kecuali…

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari Jumat merupakan hari yang mulia. Hal ini dikarenakan hari Jumat memiliki banyak keistimewaan, salah satunya berbagai doa yang dipanjatkan menjadi mustajab atau mudah dijawab oleh Allah SWT. Oleh karena keistimewaannya tersebut, banyak umat muslim yang berlomba-lomba melakukan ibadah di Hari Jumat.

Dari berbagai ibadah di Hari Jumat, apakah berpuasa Sunah juga termasuk? Merujuk pada pendapat Imam An-Nawawi yang dikutip oleh As-Suyuthi sebagai berikut:

“Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”

Hukum makruh melaksanakan puasa di hari Jumat akan berubah ketika puasa tersebut dilakukan dalam rangkaian puasa Daud.

Puasa Daud merupakan puasa yang dilakukan secara selang-seling, yaitu sehari puasa dan sehari tidak. Oleh karena itu, apabila sedang melaksanakan puasa Daud dan jadwalnya bertepatan dengan hari Jumat, maka puasa tersebut tetap boleh dilakukan. Ketentuan ini didapat dari hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw bersabda:

“Janganlah khususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang biasa kalian lakukan.” 

Selain puasa Daud, puasa di hari Jumat juga diperbolehkan ketika sedang melakukan rangkaian puasa Syawal, yaitu puasa di awal bulan Syawal atau setelah Idul Fitri. Hal ini juga didasari dari praktik berpuasa di hari Jumat, yang mana harus diikuti dengan puasa pada hari sebelum atau sesudah hari Jumat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian puasa di hari Jumat kecuali melakukan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini