Langsung Kumpul-kumpul Usai Divaksin, Sherina Munaf Kecam Raffi Ahmad

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rabu, 13 Januari 2021 kemarin, presenter kondang Raffi Ahmad menyusul presiden RI Joko Widodo untuk divaksin Covid-19 di Istana Negara. Raffi ditunjuk sebagai salah satu yang mendapatkan vaksin pertama sebagai perwakilan dari anak muda.

Sayangnya, usai mendapatkan vaksin tersebut, suami Nagita Slavina ini justru panen hujatan. Sebab, ramai di sosial media sosok Raffi yang langsung ngumpul bersama teman-temannya usai divaksin.

Hal itu membuat warganet geram. Termasuk penyanyi, Sherina Munaf. Lewat cuitannya di Twitter, ia mengecam Raffi karena pergi hang out dan berfoto-foto tanpa menghiraukan protokol kesehatan.

“Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame2 dong. Anda dipilih jatah awal2 vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik. Please you can do better than this. Your followers are counting on you,” tulis Sherina pada, Kamis 14 Januari 2020.

Cuitan Sherinna tersebut mengundang banyak komentar netizen. Mereka ikut geram atas sikap Raffi yang langsung pergi kumpul usai mendapat vaksin. Mereka pun mengungkit caption unggahan Raffi yang meminta tetap memberlakukan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Namun, ada pula netizen yang membela Raffi. Mereka menganggap maksud dari adanya vaksin ini agar masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas normal.

Raffi Ahmad menjadi salah satu orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19. Ia divaksin di Istana Negara, setelah presiden RI Joko Widodo pada Rabu 13 Januari 2021.

Menurut sang manajer, Prio, Raffi mendapatkan kabar langsung dari Istana Negara soal vaksinasi ini. Ia dianggap sebagai perwakilan masyarakat milenial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini