Kolostrum ASI Dijadikan Skincare & Dipercaya Bikin Awet Muda, Amankah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya sempat dihebohkan dengan seorang wanita yang menggunakan Air Susu Ibu atau ASI sebagai skincare untuk tampil awet muda. ASI miliknya sendiri itu ia gunakan bak serum yang bisa mempercantik kulit.

Wanita bernama Si-Si Shoffman itu mengatakan kolostrum pada ASI merupakan cairan emas yang baik untuk kulit. Kolostrum merupakan ASI yang keluar pertama kali pada 1-5 hari pasca melahirkan. Kolostrum yang berwarna kekuningan ini mengandung immunoglobulin A (IgA) dan protein yang tinggi, dan sangat dibutuhkan untuk bayi untuk pertahanan penyakit.

Namun, apakah kemanannya sudah dijamin?

dr. Helen Dian Pratiwi, SpKK, selaku dokter spesial kulit dan kelamin mengatakan penggunaan kolostrum pada kulit belum terbukti efektif. Namun, tidak juga berbahaya.

“Penggunaan kolostrum untuk kulit sebagai skincare tentunya tidak berbahaya, namun belum terbukti efektif. Berat molekul protein yang besar, juga belum tentu dapat masuk dan diserap oleh kulit,” kata dr. Helen Dian saat dihubungi minews.id, Rabu 23 Februari 2021.

Meski belum terbukti kebenarannya, Si-Si mengaku percaya penggunaan ASI bisa membuat wajah tampak awet muda. Namun, penggunaan ASI sebagai skincare dipastikan tidak berbhaya.

“Penggunaan ASI untuk kulit wajah tentunya tidak berbahaya, meskipun sekali lagi efektivitasnya belum terbukti,” ucapnya.

Sementara itu, ASI mengandung makronutrien (karbohidrat, protein, lemak) dan mikro nutrien (vitamin & mineral).  Volume & komposisi nutrient ASI berbeda untuk setiap ibu dan masa menyusui (kolostum, ASI transisi, ASI matang, ASI penyapihan).

Nah, jika kamu penasaran dan ingin mencoba ASI sebagai produk skincare rutin, dr. Helen Dian menyarankan beberapa bahan alternatif yang bisa digunakan. Di antaranya susu sapi, kedelai dan almond yang bisa jadi campuran untuk masker perawatan wajahmu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini