Klarifikasi Sisca Soewitomo Soal ‘Gantung Panci’, Netizen Ngerasa Diprank!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTASisca Soewitomo atau yang dikenal luas Bu Sisca sempat membuat heboh publik karena dikira pensiun dari dunia masak. Hal ini berawal dari unggahan di akun Instagramnya.

Bu Sisca mengunggah foto dirinya mengenakan baju chef sembari memegang panci dan menggantungnya. Foto itu diberi narasi, “Sahabat-sahabatku tercinta, setelah puluhan tahun saya di dunia kuliner dan ribuan resep yang sudah saya ciptakan, ini mungkin saat yang tepat untuk gantung panci…”

Sontak, ‘gantung panci’ yang dituliskan Bu Sisca itu dimaknai pensiun oleh publik dan media. Namun, ia pun tak ingin kesalahpahaman terus berlanjut hingga akhirnya memberi klarifikasi.

Melalui sebuah unggahan video di akun Instagramnya, Bu Sisca menjelaskan baha ‘gantung panci’ yang dimaksud bukan berarti pensiun selamanya dari dunia kuliner

“Memang benar saya gantung panci. Selain itu juga saya gantung penggorengan, sutil…. Nungguin ya?” kata Sisca Soewitomo dalam video di akun Instagram pribadinya, Kamis 6 Agustus 2020.

“Jangan khawatir, saya tetap aktif di dunia perkulineran. Saya gantung cuma sementara,” sambung koki berusia 71 tahun ini.

BACA JUGA: Sisca Soewitomo Pensiun dari Dunia Masak, Anak-anak 90-an Berduka

Setelah itu, ia menyampaikan bahwa aksi gantung panci ini merupakan bagian dari promosi diskon yang diberikan oleh salah satu penyedia jasa order makanan terkemuka di Indonesia. Usai menyaksikan klarifikasi ini, para warganet merasa kena prank.

“Bagaimana prank dari Ibu Sisca, meriah bukan…” ujar salah stau warganet.

“Tante bisa aja lawak2 ngeprank netijen…” tambah yang lainnya.

“s3marketingnya hebat si ibu ???????.netijen kena praaank,” komentar netizen lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini