Kisah Suram Para Pembelot Korea Utara Tinggalkan Negaranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Korea Utara adalah negara yang paling terisolasi di dunia. Pelanggaran hak asasi manusia sudah umum dilakukan di negeri yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu.

Pemerintah Korea Utara juga melarang penduduknya untuk pergi dari negaranya. Mereka memandang penduduk yang kabur sebagai pengkhianat.

Konsekuensi yang diterima para pembelot juga tak main-main. Jika tertangkap saat melarikan diri, mereka akan menghadapi hukuman penjara, bahkan eksekusi mati. Jika berhasil kabur, keluarga mereka akan diberi hukuman secara sewenang-wenang.

Sebetulnya hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam saja untuk terbang dari Pyongyang, ibu kota Korea Utara menuju Seoul, ibu kota Korea Selatan.

Tetapi bagi warga Korea Utara yang melarikan diri dari rezim Kim Jong Un, perjalanan itu akan terasa sangat panjang. Mereka biasanya harus memulai pelarian dengan berjalan kaki bermil-mil jauhnya.

Setelah berhasil keluar dari wilayah Korea Utara pun, para pembelot itu masih dihadapkan dengan kesulitan. Beberapa negara akan memulangkan mereka kembali ke Korea Utara dan itu menjadi mimpi buruk bagi mereka.

Hal itu juga dilakukan Cina dan Laos, jika polisi setempat menangkapnya. Berbeda dengan kedua negara itu, Korea Selatan justru akan menerima para pembelot dengan tangan terbuka.

Negeri Gingseng tersebut menganggap warga Korea Utara adalah saudara mereka. Karenanya, meskipun tanpa menggunakan visa, passpor, atau pun uang, para pembelot bisa diterima dengan mudah.

Sedangkan di Thailand, jika para pembelot tertangkap, mereka tidak akan mengirim kembali ke Korea Utara. Sebaliknya, mereka akan mendeportasi para pembelot ke Korea Selatan.

Berikut jalur-jalur yang biasa digunakan untuk melarikan diri pembelot dari Korea Utara:
1. Zona Demiliterisasi
Zona Demiliterisasi (DMZ) merupakan wilayah yang memisahkan Korea Utara dari Korea Selatan. DMZ memiliki luas sekitar 240 kilometer (150 mil) dan merupakan wilayah paling termiliterisasi sedunia.

Banyak pasukan tentara berjaga-jaga di setiap sisinya. Namun, melarikan diri melalui zona ini merupakan pilihan berbahaya, terlebih bagi masyarakat sipil. Banyak ranjau di tanam di seluruh kawasan ini. Bahkan, penjaga perbatasan tak segan-segan menembak siapa pun yang melewati perbatasan ini.

2. Laut Kuning
Laut Kuning adalah batas laut antara Korea Utara dan Korea Selatan. Ini menjadi jalur yang mudah karena jarak antar negara cukup pendek.

Namun, laut ini dijaga ketat pasukan angkatan laut kedua negara. Angkatan laut Korea Utara tidak akan ragu membunuh atau menangkap pembelot manapun.

Meski demikian, ada secercah harapan untuk melarikan diri melalui Laut Kuning. Di masa lalu, beberapa perenang profesional mampu melewati laut ini untuk melarikan diri.

3. Laut Jepang
Laut Jepang merupakan batas laut antara Korea Utara dan Jepang. Jalur ini bisa menjadi pilihan bagi para pembelot untuk meninggalkan negara yang terisolasi tersebut. Sebuah kapal dibutuhkan untuk menyeberangi laut ini. Tetapi, panjangnya laut menjadi tantangan tersendiri bagi para pembelot.

4. Sungai Yalu dan Sungai Tumen
Sungai Yalu dan Sungai Tumen menjadi rute populer untuk kabur dari Korea Utara. Meskipun lebar sungai cukup pendek, tetapi banyak orang tidak selamat saat melewatinya.

Bahkan, banyak mayat mengapung di atas kedua sungai itu. Tentara Korea Utara banyak ditugaskan di daerah itu. Mereka biasanya ditempatkan tersembunyi dan sulit diketahui.

Jika sewaktu-waktu ada warganya yang berniat kabur, mereka langsung menembaknya di tempat.

5. Gurun Gobi
Terletak di perbatasan Cina dan Mongolia, gurun ini merupakan alternatif lain bagi warga Korea Utara yang ingin kabur. Gurun Gobi merupakan gurun yang sangat kering, sehingga sangat sulit manusia bisa bertahan hidup di gurun ini. Selain sulitnya mendapatkan bahan makan dan minum, binatang buas siap menintai siapa saja yang sedang lewat. (Diani Ratna Utami)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini