Kim Jong Un Larang Warganya Bercukur dan Pakai Jins Ketat, Melanggar Bakal di Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un memang memiliki aturan tersendiri bagi warganya, bahkan untuk penampilan seperti gaya rambut dan cara berpakaian juga diatur.

Jika mereka (warganya, red) melanggar sanksi tegas berupa penjara hingga hukuman kerja paksa.

Dirinya memerintahkan polisi untuk menindak warganya yang berpenampilan tak sesuai dengan norma yang berlaku di negara itu, seperti mengenakan celana jins ketat, anting mencolok, termasuk gaya rambut.

Bagi pria yang kedapatan berambut gondrong harus ke tukang cukur saat itu juga untuk dipangkas.

Para tukang cukur sudah memiliki daftar 15 gaya rambut yang diperbolehkan. Jika mereka ditangkap berulang kali dengan pelanggaran yang sama bisa dipenjara dan menjalani hukuman kerja paksa.

Pemimpin Korut itu menilai gaya rambut tidak sah, mengenakan pakaian ketat, dan perhiasan mencolok, merupakan bagian dari kapitalisme.

Tak hanya pria, para kaum hawa juga diatur dengan aturan yang sama terutama untuk model rambut sesuai dengan 15 daftar yang ada, bahkan mereka dilarang memelihara rambut terlalu panjang serta mengecatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini