Khawatir dengan Perkembangan Anak, Cina Mulai Atur Waktu Bermain Game Online

Baca Juga

MINEWS.ID, BEIJING – Khawatir dengan perkembangan anak-anak bermain game, Pemerintah Cina memberlakukan jam malam bermain game online bagi anak-anak di bawah umur.

Gamers yang berusia di bawah 18 tahun dilarang bermain game antara pukul 22.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Selain itu ada batasan waktu bermain game yakni 90 menit saja pada hari kerja dan tiga jam pada akhir pekan ataupun hari libur.

Ini merupakan langkah terbaru Cina untuk mengekang kecanduan video game, yang menurut para pejabat setempat kini sudah merusak kesehatan anak-anak.

Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak Selasa 5 November 2019.

Gamers berusia 8-16 tahun dapat menghabiskan hingga 200 yuan per bulan hanya untuk bermain game, sementara mereka yang berusia antara 16-18 tahun dapat menghabiskan hingga 400 yuan pada akun game mereka.

Menurut Perusahaan Riset, Newzoo, Cina adalah pasar game terbesar kedua di dunia. Cina telah berulang kali melarang video game karena berdampak negatif terhadap kaum muda. Pada 2018, pemerintah mengumumkan pembentukan regulasi bagi game online. Hal ini sebagai tanggapan atas kekhawatiran tentang rabun dekat pada anak-anak juga untuk membatasi jumlah game online baru, membatasi waktu pembayaran, dan mengembangkan sistem pembatasan usia.

Namun pada tahun yang sama, entah mengapa Cina memberhentikan kebijakan yang baru berjalan sembilan bulan itu, dan penghentian kebijakan tersebut justru memberikan pukulan bagi para industri game daring.

Beberapa perusahaan video game terbesar merespons secara proaktif kebijakan ini. Tencent, perusahaan game terbesar di dunia, mengatasi larangan tersebut dengan membatasi waktu permainan hingga satu jam per hari untuk pengguna di bawah 12 tahun, dan dua jam per hari untuk pengguna antara 12-18 tahun. Mereka juga mulai mengharuskan pengguna untuk membuktikan usia dan identitas mereka.

 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini