Jerinx Dipenjara 6 Tahun, Kemal Pahlevi Singgung Kasus Novel Baswedan: yang Nyiram Air Keras Cuma Setahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Jerinx SID tengah jadi sorotan publik usai dirinya ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Jerinx pun terancam hukuman 6 tahun penjara.

Namun rupanya, banyak netizen tak setuju dengan penahanan dirinya. Bahkan tagar #BebaskanJRXsid mendadak trening topic di Twitter.

Penolakan terhadap penahanan Jerinx juga datang dari sejumlah selebriti. Salah satunya datang dari komika Kemal Pahlevi.

Lewat akun Instagramnya, Kemal menyayangkan perlakuan tak adil yang diterima Jerinx. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan pada Jerinx tidak sesuai.

Kemal bahkan membandingkan kasus Jerinx dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Dalam kasus tersebut, pelakunya hanya divonis satu tahun penjara.

“Ketika yang nyiram air keras cuma setahun, yang beropini dan mengkritik 6 tahun. Pencemaran nama baik katanya,” tulis Kemal menyertai unggahan poster “BebaskanJRXSID”, dikutip Jumat, 14 Agustus 2020.

“Jika opini masuk bui, maka demokrasi hanya narasi” #bebaskanjrxsid #sayabersamajrx !!” lanjut Kemal.

Postingan Kemal pun menuai pro kontra netizen. Ada yang sependapat, tapi tak sedikit pula yang tak setuju.

“Masalahnya dia nggak cuma beropini dan mengkritik. Dia memfitnah IDI bang, pas dibiarin dia malah menjadi jadi. Yakali dokter2 Indonesia suruh diem2 bae liat kelakuan dia yg kayak gitu ?,” komentar @chintia_dap.

“Kebebasan berpendapat dibungkam dengan UU ITE,” tulis @arachman_fauziii.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini