Ini Manfaat Punya Hewan Peliharaan di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia memang belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Ditambah, wilayah DKI Jakarta yang kini kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total setelah sebelumnya menurunkan status menjadi PSBB transisi.

Tak bisa dipungkiri, hal tersebut membuat banyak orang menjadi stres dan suntuk. Untuk itu mereka perlu sesuatu yang bisa menghibur dan menghilangkan rasa bosan. Salah satu caranya ialah memiliki hewan peliharaan.

Dilansir dari CNN, memiliki hewan peliharaan di masa pandemi Covid-19 dapat membantu melawan rasa bosan dan kesepian. Tak cuma itu, sebuah studi terbaru juga menemukan bahwa pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing memiliki efek positif hingga 50 persen lebih sehat dibandingkan mereka yang tak memiliki hewan peliharaan.

Tak hanya bisa menghilangkan stres dan rasa bosan, diketahui memiliki hewan peliharaan juga bisa mengurangi risiko jantung koroner loh. Sebab, orang yang memelihara hewan peliharaan akan lebih aktif bergerak karena akan sering bermain dengan mereka.

Dikutip dari The Independent, seorang ahli dari University of Liverpool, Carri Westgarth mengatakan bahwa mereka yang memiliki hewan peliharaan akan secara signifikan meningkatkan kesehatan kita.

“Mengingat bahwa aktivitas fisik memiliki efek pada risiko banyak penyakit kronis, kanker, dan kesejahteraan mental, kemungkinan hewan peliharaan secara signifikan meningkatkan kesehatan kita,” kata Carri.

Orang dengan hewan peliharaan juga memiliki kesehatan emosional yang lebih baik seperti mampu melawan kesepian, meningkatkan keterampilan, dan perilaku sosial.

Di masa pandemi Covid-19 ini, para ahli menyarankan untuk memelihara dan menjalin persahabatan dengan hewan peliharaan karena memiliki dampak kesehatan yang nyata.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini