Ini Doa agar Hajat Cepat Terkabul

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Manusia sejatinya memiliki rencana atau niat untuk masa depannya. Hal tersebut biasa disebut hajat. Mulai dari keinginan perihal karier, keuangan, kesehatan, hingga asmara.

Untuk mencapai keinginan-keinginan itu, tentu dibutuhkan usaha dan kerja keras yang sungguh-sungguh. Sebab, keinginan tak mungkin datang begitu saja tanpa usaha yang keras.

Namun, tak cuma usaha dan kerja keras, sebagai hamba Allah SWT kita perlu bermunajat dan mendekatkan diri pada-Nya. Mintalah apa keinginan dan rencanamu pada Allah SWT. Maka, perbanyaklah ibadah dan berdoa agar Allah SWT mendengar keinginanmu.

Allah SWT berfirman:

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mu’min: 60).

Berikut adalah doa agar hajatmu cepat terkabul:

Laa illaha illallahul haliimul kariimu subhanallahi robbil ‘arsyil “azim. Alhamdulillahi robbil ‘alamin. As ‘aluka muujibaari rohmatika wa ‘azaimaa maghfirotika wal ghoniimata min kulli birri wassalaamta min kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illa ghafartahu walaa hamman illa farojhtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimin.

“Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah pemelihara Arsy Yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih Dan Penyayang.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini