Im Seulong 2AM Kecelakaan Sebabkan Pejalan Kaki Tewas, Agensi Minta Maaf

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan. Im Seulong 2AM dikabarkan terlibat dalam kasus kecelakaan hingga menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

Agensi yang menaungi Seulong, Jellyfish Entertainment, mengonfirmasi bahwa kecelakaan itu terjadi saat Seulong mengemudi di tengah hujan deras pada Sabtu 1 Agustus 2020 lalu.

“Saat mengemudi, dia menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Tepat setelah kecelakaan itu, Seulong segera mengambil tindakan darurat di lokasi, tetapi sayangnya korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” demikian pernyataan agensi dikutip dari SpotvNews, Selasa 4 Agustus 2020.

BACA JUGA: Viral Video Jenglot Bergambar Hello Kitty, Katanya Biar Gak Serem Lagi

Usai kejadian, Seulong langsung diinterogasi polisi. Namun, Jellyfish Entertainment tak bisa mengungkap detail insiden tersebut lebih lanjut karena hasil penyelidikan polisi belum diungkapkan.

“Kami memahami betapa sakitnya anggota keluarga korban, dan kami ingin meminta maaf dengan tulus kepada mereka.Semoga korban kecelakaan fatal itu beristirahat dengan tenang dan kami menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarganya,” bunyi pernyataan dari agensi.

BACA JUGA: Mirip Kasus Gilang ‘Kain Jarik’, Viral Fetish Penari Berkeringat Modusnya Riset Akademik

Sementara itu, Seulong sendiri kemudian diperbolehkan pulang oleh polisi. Ia dikabarkan dalam keadaan syok.

Sementara itu, menurut kepolisian, insiden terjadi saat Seulong sedang mengendarai SUV kala hujan deras mengguyur Eunpyeong, Seoul, pukul 11.50. Ia kemudian menabrak seorang pejalan kaki yang menyeberang tanpa memperhatikan rambu lalu lintas.

“Kami masih menginvestigasi kasus ini,” kata pihak kepolisian kepada media pada Selasa 4 Agustus 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini