Heboh! Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng dengan adanya kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba. Kali ini giliran Roy Kiyoshi yang digelandang ke kantor polisi.

Paranormal itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis 7 Mei 2020. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartoni mengonfirmasi kabar tersebut.

“Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres,” ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis malam.

BACA JUGA: Glenn Fredly hingga Didi Kempot Meninggal, Sesuai Ramalan Roy Kiyoshi?

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung juga membenarkan bahwa Roy Kiyoshi ditangkap polisi. Namun, ia enggan memberikan keterangan apa pun kepada wartawan malam ini.

“Besok saja, siang. Biar lengkap, besok,” kata Vivick.

Kabar penangkapan ini membuat heboh jagat media sosial usai sebuah foto penangkapan Roy Kiyosi beredar luas di Instagram.

Dalam unggahan akun gosip @lambe_turah di Instagram, Roy terlihat mengenakan kaos putih dan celana training berwarna abu-abu. Wajahnya tertunduk dan tidak mengenakan alas kaki.

Selain itu, terlihat pula dua orang yang diduga polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) berdiri di dekat Roy Kiyoshi.

View this post on Instagram

. Lhaaaa ???? Dedek ochiii

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Kabar penangkapan ini pun menambah daftar panjang deretan seleb Tanah Air yang menggunakan barang haram tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini