Heboh! Netizen Ini Sebut ASI Bisa Jadi Skincare, Ini Kata Dokter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memiliki kulit yang halus dan glowing bak artis Korea merupakan dambaan setiap wanita. Segala cara dilakukan agar bisa mendapat kulit yang cantik dan sehat.

Namun, tak jarang netizen mencoba-coba cara yang tak lazim demi kesehatan kulitnya. Salah satu yang hangat dibicarakan ialah Air Susu Ibu atau ASI yang dipercaya bisa menjadi skincare.

Hal ini, pertama kali diungkap oleh seorang wanita, bernama Si-Si Shoffman. Dilansir dari Mirror, wanita itu mengaku menggunakan ASI-nya untuk melakukan treatment skincare.

Lantas, apakah boleh ASI dijadikan sebagai bahan untuk merawat kulit seperti skincare?

dr. Helen Dian Pratiwi, SpKK, selaku dokter spesialis kulit dan kelamin mengatakan belum ada bukti ilmiah ASI bisa dijadikan skincare untuk kulit wajah.

Sampai saat ini, belum ada bukti ilmiah yang mendukung penggunaan ASI untuk skincare,” ucapnya saat dihubungi Minews.id, Rabu 23 Februari 2021.

Ia pun mengatakan ASI memang bisa digunakan untuk keluhan Pada kulit bayi. Namun, belum ada penelitian yang mengatakan ASI bisa jadi skincare untuk kulit orang dewasa.

“Penggunaan ASI untuk pertolongan awal beberapa keluhan kulit bayi umum dilakukan, dengan memanfaatkan sifat antibakteri dan antiinflamasi yang ada di dalam ASI untuk membantu melawan infeksi, peradangan, mengurangi sakit dan menyembuhkan luka,” ucapnya.

Sementara itu, Si-Si mengaku menggunakan ASI pada kulit wajahnya setiap hari. Ia merasa kulitnya semakin awet muda setelah rutin menggunakan ASI sebagai skincare-nya.

Penggunaan ASI untuk kulit wajah tentunya tidak berbahaya, meskipun sekali lagi efektivitasnya belum terbukti,” kata dr. Dian.

Gimana? Kamu tertarik mau coba gaes?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini