Hati-Hati Berkendara, Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Diperbanyak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kamera tilang elektronik akan diperbanyak. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera menambah 45 unit kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Akhir Februari 2020 kamera tersebut akan segera beroperasi. Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kamera tersebut untuk menambah yang sudah ada di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Senayan.

“Sekarang masih diuji coba petugas,” kata Fahri di Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.

Fahri menuturkan petugas masih mengujicobakan sistem kamera ETLE tersebut sebelum dioperasikan secara permanen untuk mengawasi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Terbukti, kamera tilang elektronik itu menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas di kawasan jalan utama tersebut.

Selain itu, kamera ETLE yang sudah tersedia di Jalan Thamrin-Senayan itu akan diberlakukan juga bagi pengendara sepeda motor mulai Sabtu (1/2) mendatang.

Sejak 1 November 2018, petugas mulai mengambil penegakan hukum tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar dengan mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini