Hasil Riset: Kulit Jeruk Bisa Menangkal Corona

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Alhamdullilah kabar baik datang dari hasil riset gabungan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Riset ini menunjukkan kulit jeruk berpotensi menangkal virus corona.

Hasil riset ini diumumkan pada Jumat 27 Maret 2020. Menurut riset ini senyawa golongan flavonoid, salah satunya hesperidin, bisa memberikan perlindungan terhadap mikroba atau virus. Prof Irmanida Batubara, Guru Besar IPB University sekaligus Kepala Pusat Biofarmaka Tropika (TropBRC), salah satu pihak yang ikut serta dalam penelitian tersebut menyebutkan senyawa hesperidin ini banyak ditemukan di kulit buah jeruk.

”Selama berdiam di rumah, kita dapat membuat jus jeruk dan jangan lupa ditambah sedikit kulit jeruk yang sudah dicuci bersih. Memang akan terasa sedikit pahit. Nah, tahanlah sedikit rasa pahit ini karena ini menunjukkan hesperidin ada di dalamnya,” katanya.

Irmanida mengungkapkan,pihaknya bersama Tim periset dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Farmasi UI, Pusat Studi Biofarmaka Tropika (TropBRC), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University dan Departemen Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University, telah melakukan penelitian bioinformatika untuk menemukan senyawa yang berpotensi untuk melawan COVID-19. “Senyawa tersebut adalah golongan flavonoid yaitu salah satunya Hesperidin,” katanya.

Bagi yang tak sanggup mengonsumsi minuman pahit, Irmanida mengusulkan untuk membuat infus water dari jeruk beserta kulitnya. Menurut Irmanida, beberapa senyawa dari kulit jeruk akan larut dalam air. ”Semua jenis jeruk mengandung hesperidin. Jadi tidak harus jeruk buah, kita juga bisa memanfaatkan kulit jeruk nipis, jeruk lemon, dan varietas jeruk lainnya,” kata Irmanida.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini