Gak Pengen Diputusin, Pria Ini Berbohong Idap Kanker dan Rela Minum 20 Pil Sehari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang pria dari Sittingbourne, Kent, rela berbohong mengenai kesehatannya demi bisa membuat kekasihnya terus bersama dirinya. Pria bernama Kevin Bevis berbohong ke pacarnya bahwa dia mengidap kanker.

Untuk meyakinkan kekasihnya, Karen Gregory, pria 38 tahun itu bahkan rela meminum 20 pil sehari untuk mempertahankan kebohongannya itu. Bahkan, hal itu juga untuk meyakinkan teman-temannya agar mau mensponsori dirinya dalam acara amal.

Caranya itu sang kekasih, Karen tetap berada di sisi Kevin dan selalu menemaninya untuk melakukan pengobatan palsu di rumah sakit. Biasanya ketika berobat ke rumah sakit, Kevin akan meminta Karen untuk menunggu di luar, dengan alasan dia tidak ingin karen melihatnya dalam keadaan yang buruk.

BACA JUGA: Lagi Viral! Ini Sinopsis Film ‘The Danish Girl’, Gejolak Batin Suami Ingin Menjadi Wanita

Setelah tiga tahun dibohongi, pada Desember Karen memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dan melaporkan Kevin ke pihak berwajib setelah Kevin sempat berusaha mencekiknya.

Tak hanya itu saja, sebelumnya pria 38 tahun itu juga sempat meminta Karen untuk berhubungan seks dengan pria lain, yang pada akhirnya dia setujui walaupun sebenarnya dia tidak mau.

Kebohongan Kevin itu semakin hari semakin menjadi-jadi, sampai akhirnya Kevin mengatakan bahwa dia menderita tumor otak stadium empat dan meminta Karen untuk lebih sering berhubungan seks dengannya.

Berkat tuduhan tersebut Kevin kini dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Dirinya terbukti bersalah setelah akhirnya mengakui dua pelanggarannya, penyerangan dan mengendalikan atau perilaku koersif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini