Foto Pablo Benua Nongkrong di Kafe Viral, Fairuz Pertanyakan Pengawalan Petugas Tahanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum lama ini foto Pablo Benua yang tertangkap kamera berada di sebuah kafe menjadi perbincangan publik. Seperti diketahui, ia seharusnya harus dipenjara karena kasus video ‘ikan asin’.

Terkait dengan beredarnya foto itu, Pablo Benua pun membenarkan bahwa orang yang ada di foto tersebut ialah dirinya. Suami Rey Utami ini mengatakan sudah meminta izin pada hakim lantaran orangtuanya tengah sakit keras.

Lantas bagaimana tanggapan Fairuz, selaku pelapor dari kasus ‘ikan asin’ terkait hal ini? Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Fairuz pun ikut menanggapi hal tersebut.

“Kita berniat, untuk memberikan pernyataan atau respons atas berita heboh mengenai adanya Pablo di luar tahanan. Jadi supaya tidak ada pertanyaan yang sangat menggangu Fairuz sendiri,” kata Minola saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Maret 2020 bersama kliennya.

“Kalau bicara masalah prosedur PP Nomor 58 tahun 1999, itu memang di pasal 45, 46 diatur memang mengenai masalah hal-hal luar biasa untuk izin meninggal rutan. Itu dari konstruksi perawatan kesehatan dan izin dari yang berwenang. Hal itu berupa kematian yang dialami dari keluarga tahanan, keluarga sakit keras, yang berhubungan sama keluarga tahanan. Jadi mungkin itu semua sudah dilakukan sama Pablo. Maka itu yang dilakukan Pablo untuk membesuk orangtuanya,” jelasnya.

Fairuz dan Minola pun sebenarnya memaklumi kalau Pablo izin keluar tahanan demi menjenguk ibunya yang sedang sakit keras. Namun, yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana pengawalan Pablo saat itu sehingga diizinkan untuk menjalankan aktivitas di luar izinnya.

“Memang sebaiknya, kalau tahanan dapat izin tertentu untuk hal yang luar biasa. Maka, sebaiknya izin yang digunakan tidak dilakukan hal-hal yang lain. Semua orang mengerti atas perkara itu,” jelas Minola.

Hal itu, turut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai durasi menjenguk sang ibu dengan menghabiskan waktu di kafe. Kejadian ini, juga menjadi hal yang disayangkan lantaran, dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat awam ke penegak hukum.

“Kalau berhitung, maka akan ada pertanyaan. Mana yang lebih lama menjenguk atau jalannya? Yang benar itu menjenguk, kemudian kembali ke tahanan,” jelas Minola.

“Sangat disayangkan itu menjadi berita yang heboh. Jadi ini yang akhirnya berdampak juga kepada keyakinan masyarakat awam tentang penegak hukum,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini