Drama ‘Racket Boys’ Dinilai Sindir Indonesia, SBS Diprotes Netizen +62

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Episode terbaru drama ‘Racket Boys’ sempat menghebohkan penggemar karena memasukkan unsur Indonesia. Sayangnya, episode ke-5 yang ditayangkan pada Senin 14 Juni 2021 mendapat protes dari netizen Tanah Air.

Dalam episode tersebut, diceritakan bahwa satu karakter utama perempuan yang bernama Han Se Yoon menjalani pertandingan bulu tangkis di Jakarta. Namun, beberapa adegan di episode itu membuat kecewa pemirsa Indonesia.

Drama yang tayang di SBS itu menggambarkan Indonesia dengan citra yang buruk. Indonesia diceritakan melakukan kecurangan.

Adegan yang menjadi kontroversi ialah ketika pelatih Han Se Yoon dari Korea mengatakan bahwa panitia di Indonesia sengaja memberikan hotel dengan fasilitas yang buruk kepada tim Korea. Mereka menyebut Indonesia ingin mengalahkan Han Se Yoon dengan berbagai cara.

Selain itu, ada adegan ketika Han Se Yoon berhasil keluar sebagai pemenang dan tim suporter dari Indonesia langsung mengejek dan meneriakinya. Alhasil, akun Instagram SBS langsung dibanjiri protes oleh netizen Indonesia.

 

Mereka tidak terima dengan penggambaran buruk terhadap Indonesia. Protes itu dilayangkan dengan menggunakan Bahasa Inggris. Berikut beberapa komentar yang sudah diterjemahkan:

“Sangat kecewa eps.5, adegan drama rasisme,” kata @bucin_***seonho.

“HILANG HORMAT,” komentar @fitri****re.id.

“Sangat kecewa dengan episode 5, di episode ini Anda mengarahkan opini negatif ke satu negara, Anda merendahkan negara lain !!! kamu harus minta maaf!!!!,” tulis @ba***ia.

“Kecewa banget sama dialog di eps 5 ?,” kata @nau*****grah.7.

“Kecewa banget eps 5!!! Maafkan Indonesia!!!,” tulis @tahl*****lvian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini