Doa Umat Kristiani bagi Orang yang Menyakiti Hati

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam menjalani kehidupan sebagai umat Kristiani kita kerap menghadapi situasi-situasi tertentu yang membuat kita goyah dan membutuhkan pertolongan Tuhan. Kehadiran Tuhan memberikan kita ketabahan dan kebijaksanaan hati menghadapi berbagai persoalan terutama jika ada orang yang telah menyakiti hati kita atau membenci tanpa alasan.

Memang sulit sebagai manusia untuk menerima keadaan ini karena terbersit di dalam pikiran untuk melakukan pembalasan. Namun, sebagai umat Kristiani yang percaya kepada Tuhan, kita diajak untuk menghadapinya dengan rendah hati. Mendoakan orang yang telah menyakiti kita adalah wujud kebijaksanaan dan kebesaran hati kita. Maka, mintalah kekuatan pada Tuhan agar orang yang menyakiti hati kita diberikan kesadaran. Marilah, kita panjatkan doa ini.

Ya Bapa, Engkau tahu kenyataan yang sedang aku hadapi saat ini. Ajarlah aku untuk meneladani-Mu yaitu tetap rendah hati dan mengampuni orang-orang yang telah menyakiti hati ini. Engkau sudah memberikan teladan bagi kami untuk tetap bersabar dan mengampuni dengan ketulusan hati.

Jauhkanlah dari padaku sikap dendam dan pura-pura ikhlas terhadap orang yang telah menyakiti hati ini. Biarlah kerendahan hati dan kebijaksanaan yang berasal dari-Mu melingkupi hidupku supaya aku bisa menerima semua ini dengan ikhlas dan penuh rasa syukur. Bantulah aku Tuhan untuk senantiasa berdoa bagi mereka yang telah menyakiti hati ini.

Berikanlah juga keteguhan dan kekuatan supaya aku bisa terus mendoakan mereka. Berkatilah aku, ajarlah aku menjadi umat-Mu yang memiliki kesabaran seperti-Mu.

Inilah doaku, dalam nama Tuhan Yesus Kristus, aku berdoa dan mengucap syukur, Amin.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini