Doa Katolik agar Dijauhkan dari Wabah Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wabah corona (covid-19) hingga kini belum diketahui pasti kapan berlalu. Selain menjalankan protokol kesehatan, sebagai Umat Katolik kita jangan hanya mengandalkan kekuatan kita semata.

Marilah kita serahkan semua kondisi ini ke hadapan Allah Bapa Yang Maha Kuasa agar kita diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi situasi yang tak menentu ini. Berikut rumusan doa agar dijauhkan dari wabah corona :

Dalam Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, Amin
Terpujilan Engkau Bapa surgawi, pencipta alam semesta yang Maha Kuasa. Engkau menunjuk kami sebagai penguasa atas semua makhluk hidup dan memberikan kami kuasa kepemilikan atas mereka. Namun dalam banyak hal, kami telah mengecewakan-Mu dan karenanya, kami memohon ampun dari-Mu.

Dalam saat-saat yang tak pasti ini, dengan wabah virus corona yang mengancam kesehatan dan keberadaan semua orang, kami dengan rendah hati dan penuh keyakinan memohon perlindungan, penyembuhan, dan pemulihan dari-Mu, terutama bagi mereka yang telah terkena wabah ini.

Bapa, jagalah keselamatan para petugas kesehatan, mereka yang menghibur orang sakit, semua personel imigrasi, dan semua orang yang dengan berani bertugas mengamankan Negara kami dan dunia dari ancaman virus ini.

Jadilah kehendak-Mu ya Bapa : ikatlah wabah ini dan singkirkanlah penderitaan ini dari kami. Roh Kudus, ubahlah ketakutan kami menjadi kekuatan, ketangguhan dan ketabahan, serta bantulah kami menghasilkan buah-buah iman, harapan, amal dan kasih.

Darah Yesus yang mulia, kuduskanlah dunia dari wabah ini. Hati Kudus Yesus, kasihanilah kami. Bunda penolong abadi, awasi kami dan jadilah perantara kami.

Santo Benediktus dan santo Rafael, doakanlah kami. Semua malaikat pelindung kami, terangi dan jagalah kami. Semua doa ini kami haturkan lewat perantaraan Tuhan kami Yesus Kristus yang hidup dan berkuasa kini dan sepanjang masa, Amin.

Dalam Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, Amin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini