Daun Sirsak Obat Alami Penyakit Kanker, Benarkah?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kanker dapat menyerang siapa saja baik usia muda maupun dewasa. Banyak dari mereka memilih untuk menjalani pengobatan alternatif dibandingkan medis, dengan alasan karena biaya lebih terjangkau.

Nah, tak jarang untuk obatnya sendiri menggunakan obat herbal, bahan-bahan alami sehingga dinilai minim risiko komplikasi dan efek samping. Salah satu ramuan alami yang diklaim ampuh mengobati kanker adalah daun sirsak. Namun, apakah benar daun sirsak ampuh obati kanker?

Sudah cukup banyak penelitian medis yang melaporkan bahwa daun sirsak (graviola) memiliki sifat antikanker. Salah satu contohnya adalah penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Cancer Prevention. Penelitian tersebut melaporkan bahwa kandungan zat annonaceous acetogenins yang terdapat dalam daun sirsak dapat menghambat perkembangan sel kanker.

Hasil temuan di atas mirip dengan laporan sebuah penelitian yang berasal dari Universty of Nebraska Medical Center. Tim periset menemukan bahwa ekstrak graviola mampu membantu menghambat pertumbuhan hingga mematikan sel kanker pankreas. 

Sejumlah penelitian lainnya juga menyatakan bahwa ekstrak daun sirsak mampu menghambat masa hidup sel-sel kanker payudara yang sedang berkembang.

Tak hanya itu. Berbagai penelitian lainnya juga menyebutkan bahwa daun sirsak mempunyai zat antiradang dan antibakteri. Kedua sifat ini dilaporkan dapat membantu meringankan efek samping kemoterapi dan pengobatan kanker lainnya.

Meski potensi manfaatnya menggiurkan untuk dicoba, sebaiknya konsultasikan dulu dengan tim dokter Anda. Bukti ilmiah untuk mendukung klaim manfaat daun sirsak untuk mengobati atau mencegah kanker sampai saat ini masih kurang kuat. Temuan-temuan di atas masih bersifat dugaan awal karena dibuat hanya berdasarkan uji kultur sel kanker di laboratorium.

Belum ada penelitian yang menerapkan percobaannya pada pasien kanker yang sedang menjalani pengobatan. Oleh karena itu, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menguatkan teori manfaat ini.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini