Catat Gaes! Mulai Hari Ini Pengguna Twitter Gak Bisa “Retweet” Semudah Biasanya

Baca Juga

MATA INDOENSIA, JAKARTA – Sudahkah kamu membuka Twitter hari ini? Apakah kamu menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya?

Jika ya, maka kamu gak salah. Sebab, ada sedikit perubahan yang terjadi pada sosial media Twitter, yakni para penggunanya tak bisa lagi me-retweet cuitan seseorang.

Biasanya, saat akan me-retweet sebuah cuitan di Twitter, pengguana akan diberi pilihan, apakah hanya ingin me-retweet atau mengutip tulisan tersebut (quote tweet) dengan menambahkan komentar pribadi.

Namun, pada hari ini Rabu 21 Oktober 2020, pengguna mengeluh bahwa mereka tak bisa me-retweet cuitan seseorang seperti biasa. Melainkan harus disertai dengan kutipan atau komentar terkait tulisan tersebut.

Sebelumnya, seorang warganet yang merasakan hal tersebut mengungkapkan lewat cuitannya. Sampai akhirnya CEO Twitter, Jack Dorsey, membalas ungkapan tersebut melalui akun pribadinya.

“Anda masih bisa me-retweet dan juga retweet. Cukup kosongkan kolom komentar,” tulis Jack membalas cuitan seorang pengguna.

Hal tersebut dinilai tak biasa dan lebih ribet dari cara me-retweet cuitan sebelumnya. Namun, hal tersebut dilakukan Twitter bukan tanpa alasan.

Mengingat akan ada Pemilihan Umum Calon Presiden Amerika Serikat pada 3 November 2020 mendatang, Twitter berusaha mencegah warganet menyalahgunakan dan penyebaran informasi yang salah terkait momen tersebut.

Dengan mengarahkan pengguna ke retweet with quote, Twitter berharap pengguna bisa mempertimbangkan cuitan dan komentar mereka. Tidak asal menuliskan hal-hal yang bersifat provokasi dan tidak benar.

Kemungkinan perubahan ini tak akan merata ke semua pengguna Twitter. Namun, sudah ada beberapa pengguna Indonesia yang merasakan kesulitan me-retweet tersebut.

Twitter mengatakan, perubahan tersebut akan berlangsung hingga Pemilu AS berakhir. Meski begitu, Twitter tak menyebutkan tanggal spesifiknya.

Jadi, kamu merasakan hal yang sama dengan Twittermu gak gaes?

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini