Bikin Lebih ‘Strong’, 5 Menu Sarapan Ini Cocok Dikonsumsi Sebelum Nyoblos di 17 April

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Persiapkan dirimu sebaik-baiknya, gaes. Selain memantapkan pilihan politikmu, hal yang juga harus kamu lakukan adalah menjaga kesehatan.

Jangan sampai sakit pas hari H pencoblosan hingga akhirnya membuat kamu jadi golput. Nah biar sehat dan makin ‘strong’, coba konsumsi beberapa menu sarapan berikut ini.

Madu dengan air hangat

Madu, dengan perasan lemon dan air hangat sangat rendah kalori dan dapat membantu memperbaiki sistem pencernaan kamu serta melepaskan racun. Saat kamu minum madu dengan air hangat di waktu sarapan, hal ini akan meningkatkan metabolisme dan energi lho gaes.

Pepaya

Siapa sangka sarapan pepaya ternyata bagus banget untuk tubuh. Mengonsumsi pepaya saat perut kosong di pagi hari akan membersihkan perut dan melancarkan sistem pencernaan. Oya, hindari makan apapun setidaknya selama satu jam setelah mengonsumsi pepaya ya.

Semangka

Tak cuma pepaya, buah semangka juga bagus untuk menu sarapan. Waktu terbaik untuk makan buah ini adalah pagi hari saat perut kosong. Buah semangka kaya akan elektrolit dan rendah kalori. Semangka bukan hanya menghidrasi tubuh tapi juga bergizi.

Kurma

Kurma juga baik lho untuk sarapan pagi. Kurma kaya akan serat larut dan potassium yang membantu memperbaiki pencernaan dan menghilangkan sembelit. Untuk mendapatkan manfaatnya, kamu harus makan 2-3 kurma setiap hari di pagi hari.

Kacang Almond

Supaya lebih sehat dan kuat, cobalah sarapan kacang Almond. Kacang Almond kaya akan beberapa nutrisi seperti vitamin, serat, mangan, asam lemak omega-3 dan juga protein. Terlepas dari kandungan nutrisinya, Almond juga akan membantu menjaga kondisi kesehatan seseorang dalam jangka waktu yang lama lho gaes.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini