Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Periode November 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama masa pandemi corona (covid-19), pemerintah ikut meringankan beban masyarakat. Salah satunya dengan memberikan stimulus token listrik gratis atau keringanan tagihan listrik hingga akhir 2020. Informasi ini pun disampaikan oleh PT PLN (Persero), melalui Instagram PLN. @pln_id.

Pihak PLN menjelaskan bahwa stimulus token listrik diberikan dalam bentuk diskon 100 persen alias gratis untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil berdaya 450 VA. Sementara potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.

Sebagai catatan, pelanggan yang bisa mengakses token listrik gratis dari PLN harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Pelanggan bisa mengakses token listrik gratis PLN lewat WhatsApp dan link www.pln.co.id. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut sesuai kondisi dan kebutuhannya. Berikut cara aksesnya :

A. WhatsApp
1. Hubungi PLN lewat WhatsApp di nomor 08122123123
2. Chat pada nomor tersebut dan masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
3. Ikuti petunjuk selanjutnya
4. Nomor token listrik PLN akan muncul di layar
5. Selanjutnya, nomor token listrik gratis PLN tersebut dimasukkan ke kWh meter sesuai ID Pelanggan atau Nomor Meter.

B. Situs PLN
1. Klik alamat situs PLN di www.pln.co.id
2. Pilih menu Stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom Pencarian dan identitas Pelanggan, yang muncul di layar
4. Nomor token listrik PLN akan terlihat di kolom keterangan
5. Kemudian, nomor token listrik gratis PLN tersebut dimasukkan ke kWh meter sesuai ID Pelanggan atau Nomor Meter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini