Begini Cara Ajukan Pengawalan Voojrider, Gratis!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Siapa nih yang masih sering kejebak macet di ibu kota? Pastinya sebel banget kan… Apalagi ada acara penting yang harus dihadiri.

Nah, sebagai informasi, kalian yang bukan siapa-siapa alias masyarakat biasa bisa juga lho dikawal voojroider.

Dikonfirmasi oleh MINEWS.ID, Wakil Kepala Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya, pada dasarnya patwal polisi sama sekali tidak disewakan. Soal biaya, pihaknya tidak membanderol sepeser pun biaya untuk pengawalan tersebut.

“Patwal tidak untuk di Sewa, Gratis,” katanya kepada MINEWS.ID pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Made mengatakan pengawalan menggunakan voorijder bukan hanya untuk mengawal pejabat atau tamu negara sekelas Very-very Important Person (VVIP). Tapi, masyarakat umum juga bisa mendapatkan fasilitas pengawalan dari voojrider.

Pengawalan memang dimaksudkan untuk mempercepat perjalanan agar tak terganggu dengan kemacetan lalu lintas.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pengawalan Polisi bisa dengan cara mengajukan surat yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Atau, bisa juga melakukan panggilan ke TMC Polda khusus di satuan troli pengawalan.

“Bagi masyarakat yg membutuhkan pengawalan Polisi bisa mengajukan secara tertulis,” ujarnya.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini