Baru Tayang 2 Episode, Drama “Joseon Exorcist” Diberhentikan Secara Permanen

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Drama “Joseon Exorcist” yang baru tayang 2 episode langsung diberhentikan siarannya secara permanen. SBS pun sudah mengonfirmasi hal tersebut.

Pada Jumat 26 Maret 2021, SBS merilis pernyataan resmi tentang drama yang baru saja menayangkan dua episode pertamanya awal minggu ini. Berikut isi pernyataannya:

“Kami memberi tahu Anda tentang posisi SBS di “Joseon Exorcist.”

Karena SBS sangat menyadari parahnya situasi saat ini [mengenai drama], kami telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak hak siar kami untuk “Joseon Exorcist” dan membatalkan semua siaran drama.

Saat ini, SBS telah membayar sebagian besar biaya untuk hak siar drama tersebut, dan perusahaan produksi telah menyelesaikan 80 persen pembuatan film.

Meskipun kami prihatin dengan kerugian finansial yang ditimbulkan oleh jaringan penyiaran dan perusahaan produksi, serta kesenjangan dalam pemrograman kami, SBS merasa memiliki tanggung jawab yang berat sebagai jaringan penyiaran publik, dan kami memberi tahu Anda bahwa kami telah memutuskan untuk membatalkan program.”

Diketahui, setelah penayangan perdananya pada tanggal 22 Maret, “Joseon Exorcist” mendapat kecaman. Hal ini karena penggunaan alat peraga dan makanan bergaya Cina yang menurut banyak pemirsa adalah distorsi sejarah Korea.

Meskipun SBS merilis pernyataan awal permintaan maaf dan penjelasan, reaksi dari pemirsa terus meningkat ketika episode kedua dari drama tersebut menyertakan lebih banyak elemen gaya Tiongkok.

Setelah itu, semua sponsor “Joseon Exorcist” menarik diri dari drama, dan jaringan mengumumkan bahwa akan mengambil jeda satu minggu untuk merevisi serial tersebut.

Namun, hanya dua hari kemudian, SBS kini telah mengkonfirmasi bahwa drama tersebut tidak akan kembali tayang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini