Ayah Bibi Andriansyah Jadi Wali Gala Sky

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Teka-teki siapa yang mendapatkan hak asuh Gala Sky Andriansyah terjawab sudah. Ayah Bibi ditetapkan sebagai wali.

Gala Sky menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dalam kecelakan pada 4 November 2021 lalu.

Kedua kakeknya, H. Faisal bin H. Bakar (ayah mendiang Bibi) dan Dody Sudrajat bin H. Abbas Sabri (ayah mendiang Vanessa) mengajukan permohonan hak perwalian Gala.

Permohonan itu sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Perkara itu terdaftar dalam 482/Pdt.P/2021/PA.JB. Meski ada dua pemohon, dalam primair tertulis hanya ada satu pemohon yang ditetapkan sebagai wali Gala Sky, yakni ayah Bibi.

Berikut isi permohonan yang diajukan keduanya dalam hal perwalian Gala Sky:

  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan seorang orang anak yang bernama:
    Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020;

Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;

  1. Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;
  2. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Meski perwalian jatuh ke tangan keluarga Bibi, bukan berarti keluarga Vanessa Angel tak bisa ikut mengurus Gala.

“Kalau pengasuhannya soal berbagi nanti dibicarakan. Kemarin dia sudah ngomong, mungkin dia (pihak keluarga Vanessa) menyerahkan ke kami,” kata Faisal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini