Astaga! Gadis Ini Alami Kebutaan Diduga Radiasi Ponsel saat Belajar Online

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib nahas terjadi pada seorang gadis kecil berusia 10 tahun. Ia harus terima kenyataan penglihatannya terganggu dan mengalami kebutaan diduga akibat radiasi ponsel selama belajar online.

Hal itu terjadi pada Indrianti Amran atau akrab disapa Ririn. Bocah yang duduk di bangku sekolah kelas 6 asal SD Inpres Bontosunggu, itu mengalami kebutaan pada kedua bola matanya.

Cobaan itu bermula saat Ririn sedang bermain di sekitaran rumahnya, di Dusun Romang Bone, Desa Bori Matangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Ririn yang sedang bermain merasakan sakit kepala dan diminta pulang oleh kakeknya untuk beristirahat. Sesampainya di rumah, Ririn langsung tertidur. Sayangnya, keesokan hari, Ririn mulai tak bisa melihat pada mata sebelah kiri.

“Awalnya sebelah kiri yang tidak bisa melihat lalu menjalar ke mata kanan. Kata dokter, mata kiri yang parah,” kata nenek Ririn, Sataria Daeng menjelaskan.

Neneknya menduga, masalah penglihatan Ririn akibat radiasi ponsel yang ia gunakan terus menerus. Hal itu terkait belajar online yang masih diterapkan di tengah pandemi.

“Sepertinya karena itu radiasi ponsel saat belajar online. Mulai jam delapan pagi sampai jam 12 siang. Itu main ponsel terus,” ucap Sataria.

Sampai saat ini, Ririn masih berdiam diri di rumahnya sembari berharap ada bantuan dari Pemkab Gowa atas penyakit yang ia derita. Sataria mengaku bantuan dari pemerintah desa setempat sudah ia terima.

“Kalau dari Pemkab Gowa belum datang. Kalau dari pemerintah desa setempat sudah datang berikan uang tunai untuk Ririn,” kata Sataria.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini