Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir, Ini Alasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum berusia satu tahun, aplikasi Clubhouse terancam diblokir di Indonesia.

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, aplikasi ini tidak terdaftar. Hal ini menyebabkan, Clubhouse akan mendapatkan pemutusan akses berupa tindakan pemblokiran akses, penutupan akun dan atau penghapusan konten.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi waktu hingga beberapa bulan ke depan bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk Clubhouse, untuk mendaftarkan diri.

Dedy merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna.

Dedy mengatakan, masa pendaftaran adalah 6 bulan sejak PM diundangkan pada tanggal 24 November 2020. Ketentuan ini berlaku untuk semua PSE, tidak hanya Clubhouse. Menurut Dedy Permadi, tujuan pendaftaran itu dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia lebih sehat dan melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi.

Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber. Masyarakat dapat memberikan pengaduan/informasi terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran.

Clubhouse adalah aplikasi media sosial berbasis audio-chat. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengobrol dan berdiskusi dengan orang lain. Aplikasi ini sifatnya ekskulif. Aplikasi ini digunakan orang-orang terkenal dan super tajir.

Clubhouse hanya bisa didapat dari orang-orang yang mengundang penggunanya untuk masuk ke dalam ruang virtual. Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 5/2020, PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses.

Hal yang membedakan Clubhouse dari yang lainnya yaitu, aplikasi ini tak menyediakan teks, gambar dan video. Aplikasi ini hanya audio saja. Aplikasi ini digunakan secara langsung, saat itu juga. Perbincangan berlangsung tanpa direkam atau dapat diputar kembali.

Format audio yang disediakan telah memberikan kedekatan tersendiri bagi pendengarnya, seperti mendengarkan sebuah podcast atau perbincangan radio. Selain itu, Clubhouse berhasil untuk menghindari segala macam aturan sejumlah pemerintah dibandingkan dengan platform media sosial besar lainnya.

Di Cina, Clubhouse digunakan untuk membicarakan topik yang semestinya disensor, seperti demokrasi. Aplikasi ini belum tersedia di Android. Bagi pengguna Iphone pun harus mendapat akses dahulu. Ruang-ruang virtual yang tersedia di Clubhouse dibatasi paling banyak 5.000 pengguna.

Reporter : Ade Amalia Choerunisa

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini