Angelina Jolie Tuding Brad Pitt Lakukan KDRT

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Kasus perceraian antara Angelina Jolie dan Brad Pitt kembali memanas. Kali ini Jolie memasukkan laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kedua pasangan berpisah di 2016, tapi hingga kini proses perceraiannya belum final. Mereka juga belum mencapai kesepakatan soal hak asuh anak. Kabarnya, Pitt ingin 50 persen waktu dengan anak-anaknya, Maddox, Pax, Zahara, Shiloh, Knox, dan Vivienne.

Sebuah sumber dekat Pitt dan Jolie menyebut, mereka berencana menghabiskan liburan bersama tahun lalu. Tapi, rencana itu batal terlaksana karena ego keduanya yang sama-sama tinggi.

Kabar terbaru menyebutkan, Jolie memasukkan laporan ke pengadilan pada 12 Maret lalu. Jolie diduga membuat laporan adanya KDRT dan pemeran film ‘Tomb Raider’ itu beserta anak-anaknya memiliki bukti atas KDRT yang dilakukan sang mantan suami.

Pada November 2016, Pitt pernah dituduh melakukan kekerasan pada anak oleh FBI, tapi tuduhan itu akhirnya tak terbukti.

Pihak Pitt membantah keras adanya KDRT ketika masih menjadi suami Jolie. Perwakilan aktor 57 tahun itu menyebut, semua itu hanya akal-akalan Jolie.

“Ada sejumlah klaim yang dibuat Angelina yang telah ditinjau dan tidak dibuktikan kebenarannya. Anak-anak telah digunakan Angelina untuk menyakiti Brad sebelumnya dan ini lebih pada perilaku itu,” ujar perwakilan Pitt, dikutip dari ET Online, Jumat 19 Maret 2021.

Kedunya jatuh cinta saat sama-sama tampil di film ‘Mr and Mrs Smith’ di 2004. Saat itu Pitt masih menjadi istri Jennifer Aniston.

Pitt akhirnya menceraikan Aniston. Dua bulan setelah bercerai atau tepatnya pada Desember 2005, bintang film ‘World War Z’ mengakui berkencan dengan Jolie. Mereka menikah pada 2014. Pernikahan keduanya hanya bertahan dua tahun dan memutuskan cerai pada 2016.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini