Terganggu dengan Jerawat? Ini Cara Hilangkan dengan Bahan Alami

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terganggu dengan kemunculan jerawat di permukaan kulit terutama di bagian wajah menjadi persoalan bagi beberapa orang. Maka, berbagai cara dilakukan untuk menghilangkannya, salah satunya dengan pengobatan alami.

Beberapa tumbuhan memiliki sifat antibakteri, anti-inflamasi dan antiseptik bisa membantu mengurangi bakteri dan peradangan penyebab jerawat, serta menyembuhkan noda.

Pertama, yaitu kunyit. Mengutip dari ndtv.com, kunyit memiliki kandungan sifat antibakteri yang bisa mencegah perkembangan jerawat dan memiliki sifat anti inflamasi yang dapat membantu menghilangkan kemerahan dan pembengkakan.

Caranya, bisa dengan mencampurkannya dengan susu sampai berbentuk seperti pasta lalu dioleskan pada area jerawat.

Kedua, berdasarkan informasi genykifestyles.com, ekstrak lidah buaya memiliki sifat anti bakteri dan anti inflamasi yang membuatnya sangat bermanfaat untuk kulit dan rambut. Ekstrak gel lidah buaya yang murni dari daun yang baru dipotong dan dioleskan langsung di area jerawat. Upaya ini bisa kurangi keropeng karena jerawat.

Ketiga, yaitu bisa dengan memanfaatkan mentimun. Kandungan air yang tinggi membuat kulit tetap bernutrisi dan terhidrasi. Mentimun dapat diterapkan langsung dengan bentuk masker wajah dengan bahan lain seperti tomat, madu, lidah buaya dan sebagainya.

Keempat, bisa mengoptimalkan minyak kelapa. Mengingat terdapat khasiat regeneratif dan klarifikasi yang menjadikannya pilihan yang menarik untuk mengobati jerawat. Cara untuk menggunakan minyak kelapa adalah dengan mencampurkannya dengan minyak alami lain seperti pohon teh dan jojoba.

Kelima yaitu dengan menggunakan bawang putih. Khasiat antibakteri, antijamur, antivirus dan antiseptik dari allicin.

Allicin membantu membunuh bakteri penyebab jerawat, ini juga membantu mengurangi pembengkakan dan peradangan, dan meningkatkan sirkulasi darah.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini