Selain Amerika, Ini Negara-Negara yang Melarang Penggunaan TikTok!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Sejumlah negara melarang penggunaan aplikasi media sosial TikTok. Negara yang menutup akses terhadap perusahaan teknologi asal Cina itu dengan alasan keamanan dunia (Cyber Security).

Penggunaan aplikasi TikTok semakin meningkat terutama di kalangan anak muda di berbagai negara di dunia. Sebagai orang Indonesia, negara kita masih memperbolehkan mengakses media sosial TikTok. Tetapi digunakannya dengan secara bijaksana dan baik.

Setiap negara pasti memiliki aturan tersendiri dalam pemanfaatan teknologi. Salah satu akses terhadap beberapa situs atau aplikasi sosial media lainnya. Negara memiliki hak untuk melarang atau mengizinkan warganya mengakses sebuah layanan. Terdapat negara yang melarang penggunaan aplikasi TikTok antara lain:

Pertama, India. Negara ini telah melarang penggunaan aplikasi TikTok sejak akhir Juni 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas memboikot Cina dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antar kedua negara tersebut. India menuduh Cina secara diam-diam mengirimkan data pengguna dengan cara tidak sah ke server luar negaranya.

Kedua, Australia. Alasan negara ini melarang pengunaan aplikasi TikTok karena kekhawatiran platform tersebut dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan propaganda China. Negara ini telah mengeluarkan kebijakan awal Juli 2020 lalu. Pengguna TikTok di Australia telah mencapai 1,6 juta orang dan ancaman kebocoran data pribadi kian nyata.

Ketiga, Jepang. Negara ini masuk ke dalam daftar negara yang melarang penggunaan TikTok. Tak tanggung-tanggung mereka juga melindungi penggunaan aplikasi Cina lainnya. Alasannya sama seperti negara lainnya. Para anggota Parlemen khawatir dengan data keamanan mereka sebagai pengguna aplikasi, terutama terkait kemungkinan berlabuhnya data mereka pada otoritas Cina. Parlemen Jepang berusaha mengajukan proposal pada Pemerintah Jepang yang dikabarkan rampung pada September 2020 lalu.

Keempat, Amerika Serikat. Donald Trump dikabarkan ikut memboikot TikTok. Hal ini terjadi untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah Beijing mengeksploitasi aplikasi untuk mengumpulkan data pengguna dan menyebarkan propaganda. Trump juga melarang penggunaan aplikasi WeChat. Dua Aplikasi tersebut diduga memasok informasi dan data secara langsung ke Partai Komunis Cina. TikTok telah berkembang pesat di Amerika Serikat terdapat 100 juta penggunanya. Saat ini, pemerintah Amerika Serikat telah melarang penggunaan TikTok.

Reporter: Azizah Putri Octavina

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini