Putera Presiden Jokowi Jadi Majelis Pertimbangan Karang Taruna

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Karang Taruna sekarang mulai diperhatikan banyak kalangan. Khusus untuk Karang Taruna Nasional, putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bakti 2020-2025.

Pengangkatan ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Deden Sirajuddin dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna di Kawasan BSD, Tangerang, Sabtu 26 September 2020.

Tak hanya putera presiden, menantu Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Rapsel Ali, menjadi pendamping Gibran sebagai wakil ketua MPKT.

Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Didik Mukrianto mengatakan, munculnya nama Gibran dan Rapsel tersebut datang dari pribadi keduanya untuk bergabung, alias tidak ada unsur paksaan sedikit pun. Anggota Komisi III DPR ini menekankan semua anggota Karang Taruna untuk tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda. Yakni, dengan tetap menjadi agen penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan, hingga menghalau kesenjangan sosial, serta mengawal agenda pembangunan sosial yang seutuhnya.

Didik mengatakan bukan saja akan melahirkan wirausaha Karang Taruna berjiwa dan berwatak sosial. ”Tapi lebih dari itu harus bisa menjadi jaringan pasar ekonomi secara regional, nasional, maupun internasional yang kuat dan diperhitungkan,” katanya.

Didik menekankan agar organisasi kepemudaan yang kini berumur 60 tahun ini untuk selalu ikut serta menjadi penjaga moral dan karakter bangsa.

Didik mengaku bangga dan terima kasihnya atas kesadaran dan keterpanggilan sosial dari sahabat-sahabat Karang Taruna se-Indonesia yang sejak awal mendedikasikan karya dan pengabdian sosialnya sejak awal pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah, membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. ”Jangan pernah berhenti dan mari teruskan perjuangan sosial kita semua. Mari terus bersatu dalam kesetiakawanan sosial membantu pemerintah atasi Covid-19, membantu masyarakat atasi kesulitan mereka,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini