Pria Berpakaian Joker Dihukum Penjara Akibat Membuat Ancaman Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, MISSOURI – Terpidana di Missouri yang melakukan ancaman pengeboman dan pembunuhan dengan mengenakan pakaian Joker,mendapatkan hukuman 60 hari penjara dengan kredit selama beberapa bulan setelah penangkapannya.

Jeremy Garnier mendapatkan hukuman setelah mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan dalam pembuatan ancaman teroris.

Garnier mengatakan kepada St. Louis Post-Dispatch bahwa dia tidak pernah bermaksud untuk membuat ancaman.

Ia mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut untuk menghindari lebih banyak tuntutan penjara.

“Saya berada dalam karakter, semua orang tahu bahwa itu adalah lelucon dan bahwa saya tidak punya niat untuk menindaklanjuti dengan ancaman,” kata Garnier dilansir dari New York Post.

Garnier mengatakan bahwa dia menjalani lebih dari 20 tahun di penjara federal dan negara bagian karena merampok serikat kredit pada 1980-an. Dia mengatakan bahwa dia sekarang sadar dan ingin menggunakan platformnya untuk meningkatkan tentang epidemi opioid.

Dia mengatakan bahwa dia telah banyak belajar dari pelajaran sulit lainnya.

Ia mengatakan bahwa perlunya memikirkan risiko sebelum bertindak, karena setiap tindakan memiliki konsekuensinya masing-masing.

Tidak peduli seberapa sepele dan bercanda ia pikir bahwa hal-hal tersebut dapat membuat orang lain berpikir mengenai hal yang serius.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini