Peringatan Hari Buruh, Kenapa Selalu Ada Bentrok?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap tahunnya pada 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh atau bisa juga disebut May Day. Hari Buruh ini dirayakan untuk memperingati perjuangan para pekerja dan gerakan buruh di banyak negara untuk mendapatkan hak-haknya.

Pada peringatan Sabtu, 1 Mei 2021 di Jakarta, sekelompok mahasiswa, yang ambil bagian dalam aksi unjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Diketahui kelompok mahasiswa tersebut tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Para mahasiswa ini sebelumnya datang ke titik aksi dan langsung diarahkan oleh aparat untuk bergabung dengan aliansi buruh dan mahasiswa yang lainnya. Namun, massa tersebut menolak dan berupaya melakukan aksi di tengah jalan hingga menutup akses lalu lintas.

Kelompok massa aksi yang tergabung dalam PMKRI ini kemudian terlibat gesekan dengan aparat. Karena berupaya menerobos barisan aparat. Massa ini lalu terlibat cekcok yang berlangsung sekitar 20 menit.

Mereka kemudian bertahan untuk melakukan orasi yang berjalan cukup damai. Namun, cekcok kembali terjadi saat salah satu dari kelompok ini berupaya membakar spanduk yang telah dipersiapkan.

Melihat aksi mahasiswa itu, aparat kemudian merebut sebuah botol berisi bensin yang sebagiannya telah disiramkan pada spanduk itu. Setelah itu, beberapa personel kepolisian mendekati oknum mahasiswa yang hendak membakar itu dan menyeretnya.

Pada saat itulah, massa PMKRI ini terlibat kericuhan dengan aparat. Hampir semua massa PMKRI menyusul mobil komando yang digunakan oleh aparat.

Beberapa orang di antara kelompok massa itu diseret-seret dengan aspal jalanan karena berusaha melawan aparat. Kericuhan itu berlangsung sekitar lima menit.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo mengatakan, para mahasiswa yang terlibat kericuhan itu diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Aksi bentrok ini menjadi sebuah keharusan setiap ada perayaan hari buruh. Sejarah munculnya Hari Buruh memang tidak dapat terlepas dari pemberontakan dan perjuangan buruh dengan ditandainya aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah, perbaikan sistem kerja, hingga peningkatan kesejahteraan hidup.

Hari Buruh Internasional

Aksi kekerasan hari buruh memang berawal dari sebuah unjuk rasa yang dilakukan oleh kurang lebih 30 ribu pekerja pada 1 Mei 1886 di Heymarket, Chicago, Amerika Serikat. Aksi tersebut menyebabkan akses dan perekonomian di kota menjadi lumpuh.

Di seluruh penjuru AS, tak kurang dari 350 ribu yang tergabung dalam Federasi Buruh Amerika melakukan mogok kerja. Kaum pekerja tersebut ramai menyuarakan tuntutan bekerja 8 jam kerja sehari.

Saat itu, banyak perusahaan-perusahaan yang memaksa buruh memeras keringat selama 18 jam sehari. Bahkan tradisi bekerja 18 jam sehari disebut sudah terjadi sejak awal abad ke-19.

Kondisi tersebut berdampak buruk pada kesehatan hingga berakibat pada rendahnya harapan hidup bagi para buruh. Buruh yang bekerja di bawah jam kerja tidak sesuai aturan perusahaan akan dipotong gajinya.

Aksi unjuk rasa ratusan ribu buruh itu berlangsung selama berhari-hari. Bahkan, aksi itu juga diwarnai dengan ledakan bom.

Tragedi di Haymarket berdampak luas. Dari aksi tersebut kemudian diselenggarakannya Kongres Sosialis Internasional II di Paris, Juli 1889. Hasil Kongres tersebut yang akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai hari libur para buruh. Kini setidaknya lebih dari 66 negara di dunia secara resmi menggunakan 1 Mei sebagai hari buruh internasional.

Sementara itu, 1 Mei di AS kini diperingati sebagai Hari Penegakan Hukum, sedangkan Hari Buruh diperingati pada Senin pertama bulan September.

Hari Buruh Nasional

Di Indonesia, Hari Buruh mulai diperingati pada tahun 1920. Peringatan tersebut berawal dari aksi demonstrasi yang digelar Serikat Buruh Kung Tang Hwee pada 1 Mei 1918. Saat itu, demonstrasi digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, di bawah kabinet Syahrir Mei 1946, peringatan hari buruh bahkan dianjurkan oleh Menteri Sosial Maria Ullfah.

Namun, sepanjang masa orde baru, peringatan hari buruh dilarang. Peringatan 1 Mei diidentikkan dengan aktivitas dan muatan paham komunis.

Setelah orde baru berakhir, gerakan serikat buruh mulai bermunculan. Hingga pada akhirnya Hari Buruh menjadi Hari Libur Nasional pada tahun 2013 pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Reporter: Andhika Ilham Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini