Negara Ini Memperbolehkan Pernikahan Sesama Jenis

Baca Juga

MATA INDONESIA, ROMA – Pada 2012, di acara televisi Amerika Honey Boo Boo Child pernah tercetus ucapan nyeleneh “Semua orang agak sedikit gay”. Hal itu seperti mewakili dari maraknya pasangan dan pernikahan sesama jenis sekarang.

Terlebih lagi, beberapa negara banyak yang telah memperbolehkan pernikahan sesama jenis, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu.

Tercatat pada Juni 2015, Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi membuat keputusan untuk melegalkan pernikahan sejenis. Sudah lebih dari 20 negara yang telah melegalkannya secara resmi. Negara mana sajakah yang termasuk?

Belanda (2001)

Terhitung sudah 20 tahun lebih sejak 1 April 2001 Belanda telah melegalkan aturan yang memperkenankan pasangan homoseksual untuk menikah. Sampai tahun 2011 setelah dilegalkan, sudah tercatat 55.000 homoseksual yang berdomisili di Belanda telah melakukan pernikahan.

Belanda menjadi negara pertama di Eropa melegalkan peraturan pernikahan sejenis. Dalam Pasal 30 KUHP Belanda yang berbunyi “Pernikahan dapat dilakukan oleh dua orang dengan orientasi seks berbeda maupun sama”.

Awal Belanda melegalkan pernikahan sejenis dimulai dari adanya amandemen konstitusi yang menegaskan larangan diskriminasi berdasarkan alasan apapun pada tahun 1983.

Hingga diadakannya pemungutan suara dengan subtansi pernikahan sejenis pada 21 Desember 2000 di salah satu Majelis Belanda. Perolehan suara berakhir dengan 109 suara setuju dan 33 menentang. Pemerintah akhirnya melegalkan secara resmi pada April 2001.

Spanyol (2005)

Pernikahan sejenis dilegalkan oleh Parlemen Spanyol pada 3 Juli tahun 2005. Spanyol menyatakan akan menjamin hak-hak yang sama bagi pasangan yang menikah tanpa memandang orientasi dari seksual.

Di tahun 2004, diadakan kampanye untuk melegalkan pernikahan seks. Termasuk hak-hak mengadopsi anak oleh pasangan sesama jenis. Kemudian diizinkannya undang-undang pernikahan sejenis oleh Cortes Generales sebagai Parlemen Spanyol.

Peraturan tersebut memperbolehkan dan menyebut pernikahannya dianggap sah termasuk pernikahan dengan jenis kelamin berbeda ataupun sama. Peraturan tersebut ternyata dikecam keras oleh pejabat Vatikan, serta konferensi yang diadakan oleh Waligereja Katolik Spanyol.

Ketika terdapat dua hakim pengadilan kota yang menolak keputusan yang berlaku tersebut, Pengadilan Tinggi Spanyol menyebut bahwa hakim pengadilan kota tidak memiliki hak apapun.

Finlandia (2017)

Sauli Niinisto selaku Presiden Finlandia menandatangani hukum yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Hukum yang baru bisa dijalankan pada Maret 2017 ini merupakan hukum pertama yang diadopsi parlemen berdasarkan hasil pendapat masyarakat.

160 orang Finlandia menuntut hak pernikahan homoseksual dari petisi yang dibuat. Pada awalnya National Seta, Kelompok GLBT di wilayah Finlandia menargetkan 50 ribu tanda tangan dalam petisi itu, hasilnya ternyata mencapai 160 ribu.

Perdana Menteri Finlandia kala itu, Alexander Stubb turut mendukung dan mengizinkan melalui surat terbukanya yang berisikan bahwa tidak ada lagi yang namanya diskriminasi. Sejak itu, hak asasi telah dijunjung tinggi. Pasangan dewasa pun dapat menikah tanpa melihat orientasi seksnya.

Taiwan (2019)

Di Taiwan, pernikahan sejenis mulai dilegalkan pada 17 Mei 2019. Keputusan itu dilegalkan setelah selama seminggu parlemen setempat mengizinkan rancangan undang-undang perlindungan pernikahan bagi pasangan homoseksual.

Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen menyebut bahwa masyarakat di negaranya menjadi lebih beragam dan terbuka sejak diresmikannya undang-undang pernikahan sesama jenis.

Tak hanya berlaku bagi antar kaum LGBT di Taiwan, bagi kaum LGBT yang ingin menikahi orang asing atau orang dari negara lain, harus memenuhi ketentuan yakni pasangan tersebut harus dari suatu negara yang mempunyai peraturan hukum yang sama yakni membolehkan pernikahan sesama jenis.

Reporter : Irania Zulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini