Ma’ruf Minta Amin Rais Jangan Asal Tuduh dan Ancam Perang Politik

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Politikus Amien Rais menuduh ada kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2019. Menyikapi hal tersebut, Cawapres Ma’ruf Amin pun meminta Ketua Dewan Kehormatan PAN tak sembarang melontarkan tuduhan.

Apalagi, kata Ma’ruf, Amien memberikan ancaman bakal terjadinya perang politik. “Tidak ada perang politik, nggak ada perang kok. Ini perang gimana? Jadi menurut saya biarkan KPU melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia adalah lembaga yang ditunjuk secara resmi, konstitutusional, karena itu jangan membuat hal-hal tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Ma’ruf Amin di Karawang, Sabtu 3 Maret 2019.

Menurut dia, Amien harus sadar dan pura-pura lupa terhadap adanya mekanisme yang bisa ditempuh terkait pelaksanaan Pemilu termasuk Pilpres 2019. Karena setiap keberatan terkait hasil Pemilu nantinya harus disampaikan sesuai aturan.

“Kalau ada yang memang misalnya dianggap menyimpang ada caranya kan, ada mekanismenya kan. Semua kan ada mekanismenya. Kita jalur mekanisme yang resmi saja yang kita lakukan,” kata Ma’ruf.

Dia pun menegaskan, Pemilu tidak boleh dihalangi atau diganggu. Sebab penegakan demokrasi harus tercermin, harus terwujud.

“Kalau sampai pemilu itu gagal berarti kita tidak bisa menyelesaikan persoalan penting penegakan demokrasi,” ujar Ma’ruf.

Sebelumnya dalam aksi di depan gedung KPU, Jumat 1 Maret 2019, Amien Rais meminta agar pemilu dilakukan dengan jujur dam transparan. Amien meminta jangan salahkan jika ada perang politik bila terbukti terdapat kecurangan.

Menurut Amien, perang politik tersebut bukan perang total seperti yang diucapkan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko. Amien mengatakan kebenaran harus ditegakkan. “Kalau sampai terbukti nanti ada kecurangan yang sistematik, kemudian masif, terukur, maka jangan pernah menyalahkan kalau kita akan melakukan aksi-aksi politik, bukan perang total ala Moeldoko, bukan, tapi kita perang politik, mengawasi demokrasi bahwa kebenaran harus ditegakkan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini