Djoktjan dan Nurhadi Wajib Tahu, Ini Hukuman Keji bagi Koruptor di Zaman Dulu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Prestasi aparat belakangan ini cukup mentereng, dua buron kelas kakap, Djoko Tjandra dan eks Sekretaris MA Nurhadi telah ditangkap.

Kedua orang tersebut sudah melakukan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan bagi negara. Sayangnya, pada masa kini, hukuman keduanya sudah bisa diduga, yakni hanya sebatas kurungan atau penjara saja.

Seandainya Djoko Tjandra dan Nurhadi hidup di masa lampau, mereka pasti akan menerima hukuman yang mengerikan. Seperti apa hukuman bagi koruptor di zaman dahulu? Berikut di antaranya:

1. Potong Tangan

Di masa lampau, banyak kerajaan menerapkan hukuman potong tangan bagi para pencuri, atau pejabat yang ketahuan mengambil harta yang bukan haknya. Dalam Islam juga seperti itu, dan pernah diterapkan di berbagai kekhalifahan.

Dalam hukum Islam, dasar hukum potong tangan dalam tindak pencurian adalah berikut:

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: Al Maidah ayat 38).

2. Disiksa sampai Mati

Penyiksaan adalah cara paling ampuh di masa lalu, untuk memberi efek jera. Di negara-negara Eropa, penyiksaan sudah dianggap biasa bagi mereka para pelaku kejahatan, tak terkecuali koruptor.

Mulai dari disayat badannya perlahan-lahan hingga kehabisan darah, mutilasi anggota tubuh, hingga penyaliban dan dipertontonkan di hadapan umum. Pokoknya, ngeri!

3. Dikutuk

Dalam tradisi bangsa Asia, mistis adalah hal yang biasa, termasuk kutukan. Beberapa kitab kuno di India hingga Indonesia memuat hukuman kutukan, yang artinya para pelaku kejahatan, akan diumpat dengan kata-kata mengerikan, yang mirip doa agar terkena malapetaka.

4. Diinjak Kuda

Bangsa Mongol di era Kubilai Khan mengenal satu hukuman yang bikin para penjahat pikir-pikir untuk melakukan tindakan kriminal. Salah satunya, para penggelap pajak dan koruptor, jika ketahuan akan ditutupi kain seluruh tubuhnya, lalu disuruh berbaring di atas tanah, dan diinjak-injak oleh puluhan kuda hingga tewas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini